Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku pembakaran tewaskan satu keluarga di Makassar selalu bikin ulah di penjara

Pelaku pembakaran tewaskan satu keluarga di Makassar selalu bikin ulah di penjara Kalapas Klas I Makassar Budi Sarwono. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Merdeka.com - Akbar Ampuh (32) narapidana penghuni Lapas Klas I Makassar adalah otak pembakaran rumah di Makassar yang menewaskan satu keluarga pada Senin (6/8) dini hari lalu. Kini, dia bersama empat pelaku lainnya meringkuk di sel Polrestabes Makassar menjalani proses penyidikan.

Kepala Lapas Klas I Makassar, Budi Sarwono mengatakan, Akbar Ampuh ini adalah warga binaan yang kerap melakukan pelanggaran, melawan petugas.

"Akbar Ampuh ini warga binaan nakal. Selalu melakukan pelanggaran, melawan petugas dengan mengerahkan teman-temannya antara lain jika petugas lakukan penggeledahan," kata Budi Sarwono saat ditemui di ruang kerjanya di Lapas Klas I Makassar, Selasa (14/8).

Dijelaskan dia, Akbar Ampun adalah pelaku pencurian dengan hukuman 8 bulan, pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 1 tahun 4 bulan. Dan terakhir kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun. Sehingga akumulasi hukumannya selama 12 tahun dan baru menjalani masa tahanan selama 4 tahun.

Yang bersangkutan ini sebelumnya berada di Lapas Maros, Lapas Kelas I Makassar, Lapas Bulukumba, Lapas Palopo dan kembali ke Lapas Klas I Makassar. Dia jalani hukuman di beberapa tempat atau berpindah-pindah Lapas karena kerap menimbulkan masalah.

Bahkan, saat di Lapas Klas I Makassar, ruangannya juga berpindah-pindah gara-gara menyusahkan petugas. Awalnya ditempatkan di blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Lalu masuk ke blok narkoba.

Pada 13 Januari lalu Akbar bikin ulah. Dia kedapatan memasukkan narkoba sehingga dipindahkan ke blok pengasingan. Di blok ini juga, Akbar masih terus bikin masalah.

"Selalu diasingkan dia tapi kenyataannya masih juga terjadi. Kelemahan kita di sini, jumlah petugas sedikit sekali. Hanya delapan orang," ujarnya seraya menambahkan, kasus memasukkan narkoba ini dilaporkan ke Polsek Rappocini oleh Kalapas sebelumnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP