Pelapor klaim berkas kasus Ahmad Dhani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Pelapor Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian, Jack Boyd Lapian mengatakan, berkas perkara kasus yang melibatkan pentolan Dewa 19 itu telah lengkap. Bahkan, dia mengklaim, pelimpahan berkas pertama telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (3/1).
"Walaupun agak terlambat tapi ada progres ini SP2HP tertanggal 19 Desember. Kemarin tanggal 3 sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1).
Dia menjelaskan, dengan adanya pelimpahan berkas ini membuktikan Ahmad Dhani tidak kebal hukum. Sehingga ia yakin prosesnya berlanjut sampai ke persidangan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
"Kami pelapor akan mengawal sampai vonis tetap pengadilan," tegasnya.
Jack yakin berkas itu lengkap dengan bukti dan kesaksian yang dilakukan selama penyidikan. Tiga orang jaksa sudah ditunjuk. Bahkan ia mengaku sudah koordinasi dengan jaksa terkait.
"Sudah ada 3 jaksa yang ditunjuk sudah koordinasi dengan jaksa utama dan jaksa kedua," tukasnya.
Sebelumnya, vokalis Dewa 19 dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian. Musisi berkepala plontos itu diduga telah menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masa Pilkada DKI 2017 melalui cuitan Twitter. Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 November 2017.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca Selengkapnya