Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor klaim berkas kasus Ahmad Dhani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan

Pelapor klaim berkas kasus Ahmad Dhani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Ahmad Dhani di Reuni Akbar 212. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Pelapor Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian, Jack Boyd Lapian mengatakan, berkas perkara kasus yang melibatkan pentolan Dewa 19 itu telah lengkap. Bahkan, dia mengklaim, pelimpahan berkas pertama telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (3/1).

"Walaupun agak terlambat tapi ada progres ini SP2HP tertanggal 19 Desember. Kemarin tanggal 3 sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1).

Dia menjelaskan, dengan adanya pelimpahan berkas ini membuktikan Ahmad Dhani tidak kebal hukum. Sehingga ia yakin prosesnya berlanjut sampai ke persidangan.

Orang lain juga bertanya?

"Kami pelapor akan mengawal sampai vonis tetap pengadilan," tegasnya.

Jack yakin berkas itu lengkap dengan bukti dan kesaksian yang dilakukan selama penyidikan. Tiga orang jaksa sudah ditunjuk. Bahkan ia mengaku sudah koordinasi dengan jaksa terkait.

"Sudah ada 3 jaksa yang ditunjuk sudah koordinasi dengan jaksa utama dan jaksa kedua," tukasnya.

Sebelumnya, vokalis Dewa 19 dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian. Musisi berkepala plontos itu diduga telah menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masa Pilkada DKI 2017 melalui cuitan Twitter. Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 November 2017.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya