Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor Tolak Aset First Travel: Cuma Rp25 M Tapi Hadapi 63.000 Jemaah

Pelapor Tolak Aset First Travel: Cuma Rp25 M Tapi Hadapi 63.000 Jemaah Sidang First Travel. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Aset bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman dikembalikan ke negara. Hal itu dilakukan karena para penggugat menolak menerima aset hasil kejahatan bos First Travel yang dianggap terlalu kecil nilainya.

Anggota Pengurus Pengelolaan Aset Korban First Travel (PPAKFT) Dewi menjelaskan, duduk persoalan dan alasan pihak pelapor menolak pengembalian aset tersebut. Dia menyayangkan MA hanya menjelaskan bahwa pelapor menolak menerima aset tersebut.

"Kami menolak tidak mau jadi bumper," jelas Dewi saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/11).

Orang lain juga bertanya?

Cuma Dapat Ikat Pinggang dan Kacamata

Dewi mengatakan, PPAKFT dibentuk atas usulan Jaksa. Jumlahnya terdiri dari 13 jemaah First Travel. Dibuat secara legal untuk mengelola aset didaftarkan ke notaris.

"Tapi ternyata ketika dituntutan kami baca dengan baik-baik, kok aset yang diterima kecil sekali, di luar ekspektasi, menerima sekitar separuh dari aset dimiliki Andika itu," jelas Dewi.

Dia menaksir, hanya menerima sekitar Rp25 miliar dari total aset yang dimiliki oleh Anniesa. Sementara, aset sekecil itu harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan kepada 63.000 jemaah First Travel.

"Kami disuruh ngurusin yang remeh temeh, kacamata, ikat pinggang, kami memang ibu-ibu, tapi kami tahu betul apa enggak, kita juga belajar."

"Karena dengan nilai sekitar Rp25 miliar kami perkumpulan itu disuruh ngurus jemaah 63.000 orang, bayangin sementara kami cuma ibu rumah tangga. Dari 13 itu bapak-bapak hanya 3 orang, kami disuruh ngurusin 63.000 dengan aset. Sementara kami enggak kompeten untuk itu, harusnya eksekutor kejaksaan, makanya itu kami tolak," tegas Dewi.

Ada Pihak yang Dapat Lebih Banyak

Di lain hal, dari putusan yang diperoleh, ada pihak yang mendapatkan aset lebih banyak ketimbang 63 ribu jemaah tersebut. Dia pun merasa dinomorduakan, sementara vendor tersebut diutamakan dalam putusan.

Dewi tak mau mengungkap maksudnya. Namun, dia menegaskan, nilai aset yang diterima tak sebanding dengan banyaknya jemaah yang tertipu. Oleh sebab itu dia menolak menerima hal tersebut.

"Rumah mewah di Sentul, kantor, mobil mewah, itu enggak kembali ke jemaah, diputuskan diserahkan kepada vendor, katanya vendor itu diutangin oleh Anniesa dulu. Jadi sudah dipotong, perkiraan kita dia dapat 50 persen lebih dari aset yang ada," kecewa Dewi.

Keinginan Jemaah

Dewi adalah agen umroh yang bekerja sama dengan First Travel. Dia membawahi 342 orang yang terkena tipu. Total dia dirugikan Rp5,6 miliar dari kejahatan Anniesa tersebut. Secara pribadi, dia rugi Rp200 juta karena sempat diminta Anniesa menambah biaya agar jemaahnya segera berangkat.

Dia telah mengikhlaskan uang tersebut hilang karena tertipu. Namun, bagaimanapun ada uang jemaah yang awalnya ingin diperjuangkan, sebelum akhirnya kecewa dengan pembagian aset tersebut.

"Kalau saya pribadi mewakili teman-teman, kalau memang disita oleh negara silakan. Tapi berangkatin dong jemaah atau kembalikan. Gimana caranya? Negara harus hadir melindungi rakyatnya, negara bisa berbuat apa saja. Entah cari CSR atau minta bantuan negara Arabnya, bisa melakukan apapun. Selama ini kan enggak ada," tambah dia lagi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Antam vs Budi Said
Update Kasus Antam vs Budi Said

Majelis Hakim PN Jaktim menolak eksepsi dari Budi Said selaku tergugat I.

Baca Selengkapnya
Praperadilan, Panji Gumilang Minta Seluruh Aset Al Zaytun yang Disita Dikembalikan
Praperadilan, Panji Gumilang Minta Seluruh Aset Al Zaytun yang Disita Dikembalikan

Dia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tidak Bakal Sita Jet Pribadi di Kasus Harvey Moeis, Ini Alasannya
Kejagung Tidak Bakal Sita Jet Pribadi di Kasus Harvey Moeis, Ini Alasannya

Diketahui pesawat jet tersebut merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7 IDR.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya