Pelapor Tolak Aset First Travel: Cuma Rp25 M Tapi Hadapi 63.000 Jemaah
Merdeka.com - Aset bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman dikembalikan ke negara. Hal itu dilakukan karena para penggugat menolak menerima aset hasil kejahatan bos First Travel yang dianggap terlalu kecil nilainya.
Anggota Pengurus Pengelolaan Aset Korban First Travel (PPAKFT) Dewi menjelaskan, duduk persoalan dan alasan pihak pelapor menolak pengembalian aset tersebut. Dia menyayangkan MA hanya menjelaskan bahwa pelapor menolak menerima aset tersebut.
"Kami menolak tidak mau jadi bumper," jelas Dewi saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/11).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Kenapa Achsanul Qosasi mengembalikan uang? Menurut Ketut, uang tersebut merupakan hasil dari upaya pengkondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Apa yang harus dikembalikan Asniati? Asniati disebutkan harus pensiun di usia 58 tahun karena tidak punya ijazah S1 untuk bisa menyandang jabatan fungsional guru. Padahal dia tetap mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam hingga usianya 60 tahun pada 2024.
-
Bagaimana Achsanul Qosasi mengembalikan uang? 'Pada hari ini, 16 November 2023 pukul 17.00 WIB sore, tim penyidik Kejagung Tindak Pidana Khusus telah berhasil mengupayakan pengembalian sejumlah uang, yaitu tepatnya sebesar 2.021.000 USD dari saudara AQ dan saudara SDK yang kami terima melalui pengacara yang bersangkutan,' tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
-
Kenapa Asniati harus kembalikan gaji? Asniati disebutkan harus pensiun di usia 58 tahun karena tidak punya ijazah S1 untuk bisa menyandang jabatan fungsional guru. Padahal dia tetap mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam hingga usianya 60 tahun pada 2024.
-
Kenapa Asniati harus mengembalikan gaji? Dijelaskan bahwa gaji selama dua tahun itu harus dikembalikan karena ternyata Ia telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa sepengetahuannya.
Cuma Dapat Ikat Pinggang dan Kacamata
Dewi mengatakan, PPAKFT dibentuk atas usulan Jaksa. Jumlahnya terdiri dari 13 jemaah First Travel. Dibuat secara legal untuk mengelola aset didaftarkan ke notaris.
"Tapi ternyata ketika dituntutan kami baca dengan baik-baik, kok aset yang diterima kecil sekali, di luar ekspektasi, menerima sekitar separuh dari aset dimiliki Andika itu," jelas Dewi.
Dia menaksir, hanya menerima sekitar Rp25 miliar dari total aset yang dimiliki oleh Anniesa. Sementara, aset sekecil itu harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan kepada 63.000 jemaah First Travel.
"Kami disuruh ngurusin yang remeh temeh, kacamata, ikat pinggang, kami memang ibu-ibu, tapi kami tahu betul apa enggak, kita juga belajar."
"Karena dengan nilai sekitar Rp25 miliar kami perkumpulan itu disuruh ngurus jemaah 63.000 orang, bayangin sementara kami cuma ibu rumah tangga. Dari 13 itu bapak-bapak hanya 3 orang, kami disuruh ngurusin 63.000 dengan aset. Sementara kami enggak kompeten untuk itu, harusnya eksekutor kejaksaan, makanya itu kami tolak," tegas Dewi.
Ada Pihak yang Dapat Lebih Banyak
Di lain hal, dari putusan yang diperoleh, ada pihak yang mendapatkan aset lebih banyak ketimbang 63 ribu jemaah tersebut. Dia pun merasa dinomorduakan, sementara vendor tersebut diutamakan dalam putusan.
Dewi tak mau mengungkap maksudnya. Namun, dia menegaskan, nilai aset yang diterima tak sebanding dengan banyaknya jemaah yang tertipu. Oleh sebab itu dia menolak menerima hal tersebut.
"Rumah mewah di Sentul, kantor, mobil mewah, itu enggak kembali ke jemaah, diputuskan diserahkan kepada vendor, katanya vendor itu diutangin oleh Anniesa dulu. Jadi sudah dipotong, perkiraan kita dia dapat 50 persen lebih dari aset yang ada," kecewa Dewi.
Keinginan Jemaah
Dewi adalah agen umroh yang bekerja sama dengan First Travel. Dia membawahi 342 orang yang terkena tipu. Total dia dirugikan Rp5,6 miliar dari kejahatan Anniesa tersebut. Secara pribadi, dia rugi Rp200 juta karena sempat diminta Anniesa menambah biaya agar jemaahnya segera berangkat.
Dia telah mengikhlaskan uang tersebut hilang karena tertipu. Namun, bagaimanapun ada uang jemaah yang awalnya ingin diperjuangkan, sebelum akhirnya kecewa dengan pembagian aset tersebut.
"Kalau saya pribadi mewakili teman-teman, kalau memang disita oleh negara silakan. Tapi berangkatin dong jemaah atau kembalikan. Gimana caranya? Negara harus hadir melindungi rakyatnya, negara bisa berbuat apa saja. Entah cari CSR atau minta bantuan negara Arabnya, bisa melakukan apapun. Selama ini kan enggak ada," tambah dia lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Hakim PN Jaktim menolak eksepsi dari Budi Said selaku tergugat I.
Baca SelengkapnyaDia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaDiketahui pesawat jet tersebut merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7 IDR.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca Selengkapnya