Pembeli dan Notaris Berkomplot Tipu Penjual Rumah di Jaksel
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku penipuan jual beli surat tanah di Jakarta Selatan. Berawal laporan masuk ke Polda Metro Jaya pada bulan Juli yaitu kasus penggelapan dan penipuan jual beli surat tanah di bulan Mei 2019.
Dua orang pelaku, inisial M berpura-pura menjadi pembeli dan pelaku N sebagai notaris yang daerah yurisdiksinya di Cianjur, Jawa Barat.
"Peran tersangka W pura-pura sebagai pembeli, berbagai upaya dan cara komunikasi dilakukan untuk meyakinkan agar penjual rumah percaya, akhirnya pelaku memberikan DP Rp150 juta padahal rumah yang dijual Rp4,5," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa saja yang tertipu D? 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12). Salah satu ustaz yang mendapat penawaran tersebut terjebak bujuk rayu pelaku, sampai akhirnya terkumpul jemaah sebanyak 21 orang asal Garut dan 1 warga Tasikmalaya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Korban saat itu percaya dengan pelaku karena DP yang dibayarkan sehingga korban memberikan sertifikat rumah kepada W dan pada saat itu sertifikat diberikan ke notaris tersangka N lalu dijual kepada pihak ketiga.
Setelah diusut motif penipuan yang dilakukan oleh tersangka W Ia menjual sertifikasi tanah pada pihak ketiga dengan harga Rp2,6 M dan uang itu digunakan untuk membayar utang-utangnya.
"Sertifikat dikasih ke W lalu dikasih ke notaris, saat jatuh tempo ditanya ke korban pada pelaku untuk transaksi selanjutnya tetapi tidak ada kabar, setelah dilakukan cek and ricek sertifikat diberikan kepada pihak ketiga," kata Argo.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pengembangan lebih lanjut. Karena adanya dugaan tersangka dalam kaitan kasus-kasus kriminal yang lain.
"Saat ini kita sudah melakukan penahanan dan pelaku dikenakan Pasal 372 dengan ancaman 4 tahun penjara," lanjut Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti diduga dipakai penyewa untuk dijadikan markas pelaku penipuan online
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaSeluruh harta benda tersebut disimpan di belakang rumah dan hanya ditutup dengan terpal.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca Selengkapnya