Pembunuh Wanita Diikat di Tangerang Akan Menikah dengan Korban usai Lulus Sekolah
Merdeka.com - Kasus pembunuhan dilakukan Jaka Ria (18) terhadap FSL (16) menyisakan cerita pilu. Dari pengakuan pelaku terungkap bahwa keduanya telah bertunangan setahun silam.
"Keterangan pelaku, dia (pelaku) sudah setahun bertunangan dengan korban," kata Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Alexander di Mapolresta Tangsel, Senin (24/6).
Menurut Alex, keduanya bahkan akan segera dinikahkan selepas pelaku lulus sekolah. Pelaku diketahui merupakan pelajar kelas tiga di salah satu SMK Tangerang.
-
Siapa yang bertunangan? Chris Martin dan Dakota Johnson, Setelah Enam Tahun Pacaran, Kini Tunangan Diam-Diam Menurut laporan dari Page Six, pertunangan antara Chris Martin dan Dakota Johnson terjadi beberapa waktu yang lalu, dengan sumber yang mengungkapkan, 'Mereka sudah begitu jatuh cinta satu sama lain sejak awal bertemu, jadi melangkah ke tahap selanjutnya adalah sesuatu yang tidak terelakkan.'
-
Siapa yang akan menikah? Putri Isnari penyanyi dangdut jebolan Dangdut Academy 4 tengah bersiap menyambut hari pernikahan. Putri dikabarkan akan melepas masa lajangnya pada Sabtu, 20 April 2024 dengan kekasih hatinya yang bernama Abdul Aziz.
-
Siapa yang menikah? Pada Minggu sore (7/7/2024), Ibrahim dan Salshabilla membagikan momen indah akad nikah mereka, menunjukkan bahwa mereka kini telah resmi menjadi suami istri.
"Keterangan orang tua pelaku bahwa tersangka akan dinikahkan setelah lulus sekolah," ujar Alex.
Alex menyebut sesaat sebelum kejadian, korban dan pelaku membuat janji untuk bertemu pergi dari rumah korban. Pelaku kemudian datang menjemput korban dan langsung pergi menggunakan mobil SUV hitam milik orang tua pelaku.
Saat dalam perjalanan, pelaku Jaka Ria dan korban FSL cekcok di dalam mobil, hingga berujung penganiayaan dan kematian bagi FSL, yang bekerja sebagai buruh di pabrik sepatu di Tangerang.
"Korban meninggal karena dicekik, hingga mengalami patah tulang pada bagian leher," kata dia.
Pelaku dalam keterangannya saat itu tidak mengetahui pasti apakah korban sudah meninggal atau belum. "Namun pelaku sempat turun ke pasar membeli tali rafia yang digunakan untuk mengikat leher, kaki dan tangan korban. Pengikatan itu, agar korban tak meronta saat dalam perjalanan. Tapi sebelum dibuang ke pelaku sempat memastikan dengan mencekik leher korban dengan tali dan mengikat tangan dan kaki korban," tukasnya.
Guna memastikan terbebas dari tuduhan perbuatan pembunuhan, pelaku bahkan sempat berada di Tempat Kejadian Perkara (penemuan jasad korban) di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku bahkan ikut mengantar orang tua korban ke Polisi ke Polsek Legok, untuk memastikan kedua orang tua korban, bahwa jasad yang tewas ditemukan itu FSL," ucap Alex.
Jaka Ria, kata Alex yang juga turut diperiksa polisi kemudian berusaha meyakinkan penyidik dirinya sayang sekali dengan korban.
"Saat diperiksa, dia itu malah bilang kalau saya cinta banget sama korban, saya enggak mungkin bunuh dia. Saya tunangannya. Tapi setelah dikomparasi dengan hasil olah TKP dan keterangan lain, mengarah kepada Jaka Ria," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaKeluarga surati kapolsek, tahanan ini diizinkan lakukan akad nikah di Polsek Sukolilo Surabaya.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MS (23) gelap mata lantaran kesal karena korban terus menuntut minta dinikahi.
Baca SelengkapnyaSaat pulang, ia langsung masuk kamar tanpa menunjukkan gelagat apapun.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaAARN kemudian memasukan jasad RM ke dalam koper, lalu dibuang ke Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaSebelum meninggal dunia, anaknya sempat merasa bahagia setelah kelulusan.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca Selengkapnya