Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Gunakan Standar HAM Soal Wacana Larangan Cadar & Celana Cingkrang

Pemerintah Diminta Gunakan Standar HAM Soal Wacana Larangan Cadar & Celana Cingkrang Ilustrasi wanita beracadar. ©shutterstock.com/Byelikova Oksana

Merdeka.com - Polemik wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan institusi pemerintah masih bergulir. Banyak pihak menolak rencana tersebut.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menilai larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan upaya pemerintah membatasi ekspresi keyakinan tertentu.

"Dalam pandangan kita juga tidak hanya batasi ekspresi keyakinan seseorang tapi labelisasi seseorang jadi radikal, ekstrem," kata Erwin di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/11).

"Tidak semua yang berpakaian itu (cadar dan celana cingkrang) berafiliasi dengan kelompok radikal," imbuhnya.

Erwin meminta pemerintah menggunakan standar hak asasi manusia (HAM) apabila ingin membuat kebijakan. Pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip keberagaman dan menghormati hak individu untuk mengekspresikan keyakinannya.

"Pemerintah harus menggunakan standar HAM dalam mendorong kebijakan toleransi. Tidak seperti yang terakhir itu, pemerintah melawan fakta-fakta intoleransi dengan cara-cara intoleran sehingga berpotensi menumbuh suburkan praktik intoleransi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana tersebut masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar. "Jadi cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar taqwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, Muhammadiyah Minta BPIP Tak Jadi Pelopor Sekularisme
Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, Muhammadiyah Minta BPIP Tak Jadi Pelopor Sekularisme

Haedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya
Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya

Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Swiss Sahkan UU Larangan Pakai Cadar, Terapkan Denda Rp17 Juta Bagi yang Melanggar
Swiss Sahkan UU Larangan Pakai Cadar, Terapkan Denda Rp17 Juta Bagi yang Melanggar

Swiss resmi melarang penggunaan cadar, setelah parlemen mengesahkan UU terkait pemakaian penutup wajah.

Baca Selengkapnya
Hayati Nilai Pancasila & Perkuat Toleransi untuk Hindari Benturan di Masyarakat
Hayati Nilai Pancasila & Perkuat Toleransi untuk Hindari Benturan di Masyarakat

Sifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar

Baca Selengkapnya
Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran, Dianggap Budaya Asing
Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran, Dianggap Budaya Asing

Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran

Baca Selengkapnya