Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tak bisa campuri Pansus angket KPK

Pemerintah tak bisa campuri Pansus angket KPK Menteri Yasonna Laoly panen cabai. ©2016 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6). Yasonna mengaku bertemu dengan Presiden untuk membahas Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

"Tadi soal UKP-PIP saja memberikan masukan, enggak ada yang lain," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6).

Yasonna buru-buru membantah jika pertemuan dengan Presiden turut membahas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat hubungan DPR dan KPK memanas. "Enggak ada bicara itu. Urusan DPR itu," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Yasonna menegaskan, pemerintah tak bisa ikut campur terhadap Pansus Angket KPK maupun yang terjadi di DPR. Pemerintah tak bisa melakukan intervensi ke DPR untuk membela KPK dengan membatalkan hak angket.

"Kita tidak mencampuri. Ini kan cabang-cabang kekuasaan. Iya, tetapi kita kan tidak bisa intervensi, kan masing-masing pemegang kekuasaan kan punya kewenangan masing-masing. Kita kan tidak mungkin intervensi DPR," ujarnya.

Hak Angket dianggap modus untuk melemahkan KPK. Sementara, Presiden Jokowi sering kali mengutarakan KPK harus tetap bertaji dalam rangka memberantas korupsi di tanah air. Yasonna, mengatakan, Presiden pun tak bisa berbuat banyak apabila persoalan berada di DPR.

"Tetapi apa yang harus dilakukan Presiden dan pemerintah? Kan enggak ada. Jangan-jangan nanti Presiden yang diangket. Iya kan?" ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?

Pakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya