Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Semeru Selama 14 Hari

Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Semeru Selama 14 Hari Dampak Erupsi Semeru. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari. Gunung Semeru kembali erupsi hari ini.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Candipuro, Lumajang, Minggu, (4/12).

Cak Thoriq juga menyampaikan, sebelumnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menetapkan status gunung semeru naik menjadi Awas level IV.

Maka dari itu, masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.

Thoriq juga telah menginstruksikan seluruh OPD untuk menjalankan tupoksi masing-masing.

"Sejalan dengan status gunung semeru yang awas, saya memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi bisa diintervensi karena tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," katanya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada laporan terkait jumlah korban maupun laporan kehilangan dari masyarakat.

"Belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis," tutupnya.

Sementara itu, 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik akibat Awan Panas Guguran (APG), Minggu (4/12). Para pengungsi sebanyak 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip.

Kemudian, 131 jiwa di Balai Desa Penanggal, 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro dan sisanya di SMP N 2 Pronojiwo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP