Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Bandung Berlakukan Sistem Belajar Jarak Jauh dan Hentikan Posyandu

Pemkot Bandung Berlakukan Sistem Belajar Jarak Jauh dan Hentikan Posyandu Oded terima penghargaan tokoh nasional peduli Lansia. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung resmi mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas pendidikan. Ini juga berlaku untuk area publik yang berada dalam kewenangan pemerintah Kota Bandung.

Hal ini merupakan hasil dari rapat Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Forkopimda berkaitan dengan eskalasi wabah virus corona (covid-19). Rumusan kebijakan yang dituangkan dalam surat bernomor 443/SE.030-Dinkes terdapat beberapa poin.

Di antaranya menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bandung dan atau pihak lain yang melibatkan massa. Lalu memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung dari mulai PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM.

"Mengimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal yang sama," kata dia di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (14/3) malam.

Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. Ini pun berlaku bagi pegawai pemerintahan sampai ke instansi atau perusahaan.

Menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Bandung dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Kemudian, dalam surat edaran tersebut tertuang poin penghentian sementara kegiatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Lalu menutup sementara area publik milik Pemerintah Kota Bandung seperti alun-alun Bandung, Taman Kota, Bandung Planning Gallery, Museum Kota Bandung, Bandung Creative Hub, Bandung Command Center, sarana olahraga dan lain-lain.

Oded M. Danial meminta agar seluruh instansi, perkantoran, tempat ibadah, layanan transportasi dan tempat usaha pariwisata untuk menerapkan standar kesehatan maksimum.

Ini pun berlaku bagi seluruh pihak yang aktif di pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Mereka diminta tetap membuka pelayanan dengan menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

"Warga diimbau tidak berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan karena stok dalam kondisi aman dan tersedia," kata Oded.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP