Pemkot Bekasi Tunda Penarikan Pajak Parkir di Minimarket Libatkan Ormas
Merdeka.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda penarikan pajak parkir di wilayah setempat. Dalihnya, pemerintah tengah menyusun skema yang tepat dalam menggali potensi pendapatan tersebut.
"Saya jelaskan kepada Alfamart dan Indomaret soal potensi itu. Ada areal bisa dimanfaatkan parkir," kata Rahmat kepada wartawan di Plasa Pemkot Bekasi, Selasa (5/11).
Rahmat memastikan penggalian potensi pendapatan tak melanggar aturan. Menurut dia, hal itu sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah. Regulasi ini merupakan turunan dari UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
-
Mengapa tukang parkir resmi dibentuk di Jakarta? Semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di era 1960-1970-an, membuat kebutuhan lahan untuk berhenti sementara kendaraan alias parkir semakin berkurang.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
Tapi, pemerintah belum mengimplementasikan karena ada kekhawatiran perihal kenyamanan pengunjung yang bakal dikenai pajak parkir. Ia menganalogikan seorang pengunjung hanya berbelanja obat senilai Rp500 tapi harus membayar parkir Rp6.000.
"Berarti enggak nyaman. Itu yang sekarang ini mau kita atur. Ini sedang kita pikirkan," katanya.
Polemik soal parkir minimarket bermula dari sebuah video viral di media sosial saat ormas melakukan unjuk rasa ke sebuah minimarket di SPBU Jalan Narogong, Bekasi Timur. Dalam video itu, ormas menuntut pengusaha bekerja sama dalam pengelolaan parkir.
Dalam video itu, Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda juga meminta kepada pengusaha supaya bekerja sama dengan ormas perihal penarikan pajak parkir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyiapkan solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir yang kerap ditemui di pasar-pasar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaTarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.
Baca SelengkapnyaSetiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan biaya parkir gratis tersebut sehubungan dengan pengelola parkiran yang baru, tengah dalam proses lelang.
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas."
Baca Selengkapnya