Pemkot Tangsel Tolak Data Airvisual Soal Indeks Kualitas Udara

Merdeka.com - Indeks kualitas udara dari IQAir AirVisual menunjukkan kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) tidak sehat. Menyikapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membantah. Menurutnya, Pemkot Tangsel bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak menggunakan data Airvisual dalam mendeteksi kondisi udara di Kota Tangsel. Sebab, berdasarkan pemantauan terakhir kondisi udara di Tangsel baik.
"Kami melakukan pendataan secara berkala di tujuh kecamatan yang ada hasilnya kondisi udara kami baik. Bagaimana mungkin kalau udara kami buruk, di sini masih banyak burung berkicau dan embun yang selalu terlihat," ujar Benyamin Davnie kepada wartawan, Kamis (27/2).
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mempertanyakan metode yang dilakukan IQAir dalam mengukur tingkat kualitas udara. DLH pada Oktober 2019 sudah menggandeng pihak ketiga menguji udara di Tangsel, dan hasilnya berbeda jauh dari IQAir.
"Bagaimana metodenya? Apa alat yang mereka pakai? Kami tidak bisa meyakini apa yang mereka paparkan itu tentang polusi udara di Kota Tangsel," kata Yepi Suherman, Sekretaris DLH Tangsel.
IQAir merilis Kota Tangsel memiliki rata-rata Particulate Matter (PM)2.5 sebesar 81,3 µg/m³. PM2.5 adalah partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu. Beberapa sumber menerangkan, jika PM2.5 memiliki lebar sekitar 2 sampai 1,5 mikron.
Dengan ukuran itu, PM2,5 membuatnya bisa masuk hingga ke dalam paru-paru. Paparannya dalam waktu singkat sudah cukup menyebabkan masalah pada mata, hidung, tenggorokan, iritasi paru, batuk, pilek, hingga mengganggu fungsi paru, memperburuk penyakit asma dan jantung.
Yepi menyebutkan, DLH Tangsel rutin setiap 3 bulan menguji tingkat polusi. Pada Oktober 2019, DLH menggandeng laboratorium lingkungan PT KehatiLab Indonesia menguji kualitas udara di Tangsel.
"Kita pakai pihak ketiga yang telah memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan. Jadi hasilnya pun bisa dipertanggung jawabkan," imbuhnya.
Menurutnya, hasil uji laboratorium dilakukan PT Kehatilab diketahui bahwa tingkat polusi udara di Tangsel normal. Di mana pada 3 lokasi yang diuji, menunjukkan hasil di bawah ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu PM2.5 di batas 65 mikrogram/m3.
"Terakhir kita uji di tiga lokasi, masing-masing di Jalan Siliwangi, Pamulang. Lalu di Kebayoran Village, Bintaro, dan Jalan Letnan Soetopo, Serpong," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya