Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jateng matikan jaringan internet antisipasi serangan Malware

Pemprov Jateng matikan jaringan internet antisipasi serangan Malware Ilustrasi Hacker. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengeluarkan surat edaran kepada 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah. Hal ini untuk mengantisipasi serangan virus Malware jenis Ransomware WannCrypt alias WannCry.

Dalam surat edaran bernomor 870/977/V/2017 tertanggal 14 Mei tersebut, menindaklanjuti siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 55 terkait cara mengatasi serangan Malware Ransomewere WannaCry. Surat edaran ditandatangani Kepala Dinas Kominfo Pemprov Jateng Dadang Somantri.

Dia mengimbau supaya dilakukan langkah update software, backup data, hingga mematikan jaringan internet. Menurutnya, informasi terkait menyebarnya virus WannCry sudah diketahui sejak tanggal 12 Mei 2017 lalu.

"Langkah-langkah yang disarankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga langsung dilakukan. Kami sudah komunikasi dengan Kemenkominfo terkait pengamanan (data) institusi," kata Dadang di Kantor Pemprov Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jateng Senin (15/5).

Terkait jaringan internet yang dimatikan sementara, Dadang menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sejak Senin (15/5) pagi tadi. Saat ini, dirinya masih menunggu laporan dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jika semua sudah aman, backup data dan scaning virus sudah dilakukan, maka jaringan internet akan segera dinyalakan," jelasnya.

Dadang menambahkan, meski jaringan internet dimatikan sementara, pihaknya menjamin tidak mengganggu proses pelayanan publik. Sebab sudah ada Standar Operasional Pelayanan (SOP) jika koneksi internet mati.

"Secara umum berjalan baik karena ada SOP saat terjadi matinya jaringan internet di seluruh OPD yang ada di bawah Pemprov Jateng," tegasnya.

Sebanyak 48 OPD itu adalah 23 Dinas, 8 Biro, 7 Badan, 7 RSUD, Sekretariat BPBD Jateng, Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP