Pemuda di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung Gunakan Dua Pisau Lalu Bacok Ayah Pakai Golok
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Tapos, Depok, Kamis (31/8). Pelaku RA (23) memperagakan sejumlah adegan, termasuk 43 kali menusuk korban.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Tapos, Depok, Kamis (31/8). Pelaku RA (23) memperagakan sejumlah adegan, termasuk 43 kali menusuk korban.
Pemuda di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung Gunakan Dua Pisau Lalu Bacok Ayah Pakai Golok
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Kp Sindang Karsa RT 03 RW 08. Pelaku RA (23) memperagakan adegan demi adegan dia menghabisi nyawa ibu kandungnya, Sri (43). Dia memperagakan 34 adegan, mulai awal masuk ke rumah hingga menusuk ibunya.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, rekonstruksi dilakukan di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi-saksi yang sudah diperiksa. Selama proses berlangsung, RA dikawal polisi.
"Jadi rekonstruksi pada siang hari ini kita laksanakan dengan mengundang dari JPU tentunya dengan saksi-saksi yang sudah kita periksa, intinya untuk membuat lebih terang lagi perkara yang kita tangani. Ada 34 adegan yang dilakukan."
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso.
Dari rekonstruksi diperlihatkan bagaimana pelaku menusuk ibunya, kemudian melukai sang ayah, Muni (49).
Arief menyatakan hasil rekonstruksi dan BAP sudah sesuai. "Poin penting yang pertama, yaitu terkait pada saat pelaku ini melakukan penusukan terhadap korban, yaitu ibu kandungnya, kemudian rangkaian setelah itu melakukan penganiayaan terhadap bapaknya. Alhamdulillah sampai saat ini masih sesuai dengan berita acaranya," jelasnya.
Saat melakukan rekonstruksi, RA sempat beberapa kali lupa. Hal itu karena pelaku begitu banyak melakukan tusukan ke ibunya. RA menusuk ibunya sebanyak 43 kali berdasarkan hasil visum.
"Jadi pelaku ini mungkin lupa pada saat melakukan penusukan, karena memang kita ketahui bahwa penusukannya itu cukup banyak luka yang diderita kepada korban. Dari hasil resumenya sekitar 43 tusukan. Jadi dia waktu ditanya beberapa kali dia lupa karena banyak ya," bebernya.
Pelaku menusuk ibunya berkali-kali di bagian leher dan dada. Tindakan itu dilakukan secara sadar oleh pelaku. RA menusuk ibunya menggunakan dua pisau.
"Dia sadar (saat menusuk). Diarahkannya terutama di leher dan bagian dada. Untuk pisau, sementara dua pada saat penusukan," katanya.
Setelah itu, RA menghampiri ayahnya. Pelaku menyabetkan golok dan melukai ayahnya. Bapak anak itu sempat bergumul dan akhirnya pelaku diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
"Senjata tajam pada korban satunya dan golok satu, jadi tiga," ujarnya.
Arief mengatakan, dari hasil rekonstuksi tidak ditemukan fakta baru. Dari hasil rekonstruksi, diyakini Rifki melakukan pembunuhan berencana. Dia dijerat Pasal 340 KUHP. Motifnya, dia sakit hati karena dituding menggelapkan uang bisnis keluarga.
"Untuk sementara fakta fakta baru belum, kita pertegas saja petunjuk-petunjuk yang lain sama saksinya, biar mengalir. Kita nanti kaji lagi nanti kita masih lihat lagi, kemudian kita koordinasi dengan JPU."
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso.