Pemuda di Surabaya cabuli anak tetangga sampai 28 kali
Merdeka.com - Seorang anak berusia 9 tahun di Surabaya menjadi korban paedofilia, dilakukan oleh seorang pemuda asli Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelakunya seorang pelayan depot yakni Abdul Ghofur, kos di kampung Mojo Klanggru, Surabaya. Kini, dia harus meringkuk di dalam hotel prodeo, setelah ditangkap polisi anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Ironisnya, pemuda 24 tahun tersebut melakukan pencabulan dengan menyodomi korban tidak cuma sekali, melainkan sudah berulangkali. Bahkan sudah lebih dari 20 kali, melakukan aksi bejatnya itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
"Tersangka melakukan pelecehan seksual dengan menyodomi korban sebanyak 28 kali. Mulai dari bulan September hingga November," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana, Minggu (3/12).
Pedofilia atau pelecehan seksual terhadap anak-anak dilakukan tersangka ini, memanfaatkan korban saat sedang bermain sendirian, dekat rumahnya. Kebetulan, tempat tinggal antara tersangka dengan korban masih berdekatan.
Melihat bermain sendiri, tersangka memanggil korban untuk diperihatkan film lucu yang ada di ponselnya. Kemudian, tersangka mengajak korban ke dalam kamar, dan diminta untuk tidur dengan tengkurap. Setelah itu, memanfaatkannya merabah tubuh, hingga melepas celana korban.
Perbuatan bejat dilakukan tersangka, kata I Dewa Gede Juliana, sejak bulan September hingga November 2017, sebanyak 28 kali. Dimana bulan September sebanyak 6 kali.
Kemudian di bulan Oktober 9 kali, November 13 kali. Perbuatan bejat yang terakhir pada 28 November di tempat kos orang tua korban. "Di aksi yang terakhir diketahui orang tua korban. Sehingga orang tua ini pun langsung melaporkan ke kantor polisi, kemudian ditangkap anggota PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku mengaku melakukan pencabulan karena ingin mencari gratisan daripada mengeluarkan biaya. "Iya cari gratisan saja. Mas. Gak punya uang. Kalau nafsu, seperti ini kan gratis," kata pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan depot di Surabaya, di hadapan polisi.
Abdul Ghofur mengungkapkan, kalau sebelumnya itu sering bermain dengan kehidupan malam, yakni mengenal sosok perempuan. Seperti wanita penghibur ataupun PSK di pinggir jalan, dekat dengan bantaran rel kereta api yakni Jalan Jagir.
Namun, karena terkendala dengan uang, hasrat nafsunya pun sirna. Lantaran gaji yang didapatkan dari tempatnya bekerja sebagai pelayan depot itu tidaklah cukup.
"Biasanya dulu, kalau nafsu saya itu selalu di Jagir, murah (bercinta dengan PSK). Tapi, lama-kelamaan uang habis, iya terpaksa. Kalau nafsu akhirnya saya lakukan itu (sodomi) ke anak kecil untuk melampiaskan hasrat saja," ujar dia.
Baca juga:
108 Orang dibekuk dalam operasi menumpas paedofil di Brasil
Polisi tangkap pria yang sebut putri Nafa Urbach 'Loli'
Polisi Australia gelar operasi berkedok situs cabul memburu paedofilia
Diduga paedofil, pemuda ditangkap guru & orangtua siswa di Pekanbaru
Politikus perempuan Australia ungkap suaminya doyan film paedofil
Diduga paedofil, 2 Pria asal Australia ditolak masuk Bali
Kasus Paedofil, Kak Seto minta ortu tak posting foto anak di medsos (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya