Peneror bom di Malang dibekuk, motif dendam ditagih utang Rp 5 ribu
Merdeka.com - Pelaku teror bom di Kabupaten Malang, Jawa Timur akhirnya berhasil ditangkap. Aksi teror yang menghebohkan warga itu ternyata bermotif dendam pelaku terhadap korban.
Pelaku atas nama MS (24) diamankan oleh Tim gabungan Polres Malang dan Polda Jatim, Sabtu (10/6) pukul 19.00 WIB. MS sendiri adalah tetangga korban di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu mengaku dendam kepada korbannya. Sehingga MS meletakkan bungkusan 'bom' di depan rumah dan mengirimkan pesan kepada korban.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana pelaku bom bunuh diri menyerang? Pelaku menggunakan rompi berisi bahan peledak. Mengutip Al Jazeera, setidaknya 70 orang tewas dan lebih dari 300 orang lainnya terluka. Korban tewas didmoinasi oleh wanita dan anak-anak.
"Berdasarkan hasil interogasi MS mengakui telah mengirimkan sms yang isinya meneror korban dan meletakkan benda yang menyerupai bom di depan rumah korban," kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang, Minggu (10/6).
Kepada petugas, pelaku mengaku dendam kepada korbannya, karena pelaku pernah membeli rokok di warung korban. Pelaku saat itu kekurangan uang sebesar Rp 5000, dan korban terus menagih kekurangan tersebut.
"Setiap ketemu pelaku merasa seolah-olah diremehkan akibat kekurangan uang tersebut," katanya.
Kata Ujung, pelaku melanggar pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme dan Pasal 368 KUHP tentang upaya tindak pemerasan dengan menggunakan ancam teror bom.
Dari korban disita barang bukti handphone merk Nokia Music Xpres 5130 yang digunakan mengirimkan SMS teror.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Arwan Sarafi Toto (54) dan Juariyah (43) mendapatkan teror berupa SMS dari nomor tidak dikenal. SMS tersebut bernada mengancam akan meledakkan rumah mereka, jika tidak disediakan uang Rp 10 juta.
Pelaku mengaku telah meletakkan sebuah bom yang dilengkapi dengan remot kontrol, yang setiap saat akan diledakkan. Korban pun dengan ketakutan melihat adanya benda menyerupai bom di depan rumahnya.
Korban dengan didampingi para kerabatnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jatim pun diturunkan untuk mengamankan benda yang menyerupai bom, berikut menyisir sekitar lokasi.
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jatim mengurai benda yang menyerupai bom tersebut. Hasil penguraian ditemukan adanya aluminium voil, kabel, kertas dan bubuk merah yang diduga batu bata. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris di Batu, Malang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang pelajar terduga teroris berinisial HOK
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap pelajar karena diduga hendak melakukan teror bom di sejumlah rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaJika dari tangan HOK berhasil disita bahan peledak jenis triacetone triperoxide alias TATP
Baca SelengkapnyaImbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca Selengkapnya