Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Lucas cabut gugatan praperadilan di PN Jaksel

Pengacara Lucas cabut gugatan praperadilan di PN Jaksel KPK periksa Pengacara Lucas. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pengacara Lucas telah mencabut gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lucas sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan merintangi proses penydikan Eddy Sindoro.

"Ya (Lucas mencabut gugatan praperadilan) melalui surat," kata Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur kepada Liputan6.com, Senin (22/10).

Menurut dia, surat permohonan pencabutan praperadilan ke PN Jaksel diterima pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sidang perdana praperadilan Lucas sebelumnya dijadwalkan pada hari ini.

Sebagaimana Surat dari PN Jaksel yang kami terima sejak Kamis, 18 Oktober 2018, hari ini, 22 Oktober diagendakan persidangan pertama Praperadilan yg diajukan oleh Lucas, SH, CN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/10).

KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses hukum terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di PN Jakarta Pusat. Lucas merupakan pengacara Eddy.

Lucas diduga melakukan perbuatan menghindarkan Eddy Sindoro saat akan ditangkap otoritas Malaysia dan dideportasi. Lucas juga berperan untuk tidak memasukkan Eddy Sindoro ke wilayah juridiksi Indonesia.

Eddy Sindoro sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di PN Jakpus. Sejak 2016 menjadi tersangka, Eddy Sindoro belum ditahan KPK. Lembaga antirasuah mengimbau agar Eddy Sindoro menyerahkan diri.

Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP