Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Pemprov Papua Minta Polisi Cek Grup Whatsapp 'Bubar' di Ponsel Pegawai KPK

Pengacara Pemprov Papua Minta Polisi Cek Grup Whatsapp 'Bubar' di Ponsel Pegawai KPK handphone smartphone. shutterstock

Merdeka.com - Pihak Pemprov Papua meminta polisi memeriksa aplikasi pesan WhatsApp di ponsel dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianiaya di Hotel Borobudur. Sebab mereka menduga ada grup WhatsApp bernama 'Bubar' alias Buruan Baru yang dihapus saat kasus penganiayaan mulai diusut.

Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, mengatakan pihaknya mengetahui ada grup WhatsApp dua pegawai KPK hadir di ruangan rapat. Saat itu, Pemprov Papua sedang rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 dan telah mendapat evaluasi Menteri Dalam Negeri.

"Di sana pertemuan orang Papua, ada orang mereka (Gilang dan Indra) yang memotret. Sespri Gubernur Papua melihat mereka. Sehingga kami curiga dan kami dekati," kata Roy Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).

Pihak pemprov bertanya maksud kedatangan dua pria itu. "Dia foto juga dan diamati kok ada orang lain di sini. Kalau diperhatikan setiap kirim berita dia buat keterangan dan dia komunikasi sehingga dicurigai di situ, didekati kamu dari mana, kirim foto untuk siapa, ke keluarga katanya. Orang curiga kok dia gugup, ditanya dia nggak jawab dari KPK. Diambil tasnya setelah itu ditasnya ada kartu identitas KPK," bebernya.

Di grup WhatsApp itu ditemukan foto Gubernur Papua Lukas Enembe dan semua stafnya disertai dengan keterangan seperti 'Fokus ke tas ransel hitam'. Akibatnya terjadi cekcok dan dugaan pemukulan terhadap pegawai KPK itu.

"Itu namanya operasi tangkap tangan (OTT). Saya menginterpretasikan, kalau Gubernur Lukas sudah pulang nanti dijemput di jalan, ditangkap. Kemungkinan bisa terjadi penyalahgunaan wewenang, bisa saja uang sebagai barang bukti dimasukkan ke ransel itu, untuk dijadikan dalih suap ke Kementerian Dalam Negeri," beber Roy.

"Kita minta agar telepon dua orang itu segera diserahkan ke Polda Metro untuk dilakukan audit forensik terhadap percakapan dialog persiapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap gubernur Papua," jelas Roy.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP