Pengacara sebut Yusril Sambangi Ba'asyir sebagai Penasihat Hukum TKN

Merdeka.com - Pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan mengungkap peran Yusril Ihza Mahendra saat menyambangi Ba'asyir ke lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, Yusril menyambangi Ba'asyir dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
"Penasihat hukumnya pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'aruf," kata Michdan di saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Di tempat yang sama, Pengacara Ba'asyir lainnyaMahendradatta menjelaskan tidak sembarang orang bisa menemui Ba'asyir. Kata dia, yang boleh menemuinya hanya keluarga dan kuasa hukum.
"Aturannya itu yang boleh menemui ustaz itu hanya keluarga atau penasihat hukum. Itu aturannya. Jadi enggak akan bisa datang, masuk sebagai pribadi," ucapnya.
Fakta itu langsung menuai respons dari Fadli Zon. Dia menilai jika Yusril datang sebagai TKN maka ini manuver politik yang cukup berbahaya.
"Jelas manuver politik, datang sebagai penasihat hkm TKN 01, ini langkah politik untuk pilpres. Dia datang bukan sebagai pengamat atau pengacara tapi penasihat hukum (TKN) jadi ini urusannya elektabilitas, bukan perkara hukum atau kemanusiaan. Saya berpendapat itu dari pendapat yang ada," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tak berkomentar banyak mengenai kapasitas Yusril sebagai TKN. Fadli hanya menegaskan pihaknya akan memikirkan langkah selanjutnya untuk mengatasi persoalan ini.
"Ini manuver politik berbahaya yang bisa melampaui kewenangannya termasuk kewenangan hukum tapi kami akan kaji langkah selanjutnya," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya