Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara: Status tersangka Habib Rizieq by order

Pengacara: Status tersangka Habib Rizieq by order Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab resmi menyandang status tersangka kasus chat mesum dengan Firza Husein. Meski begitu, status tersangka ini justru tidak membuat Rizieq berniat pulang ke Indonesia.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menegaskan bila status tersangka Rizieq tidak mempengaruhi niatan kliennya untuk tetap tinggal di Arab Saudi sampai bulan Ramadan selesai.

"Habib Rizieq segera pulang setelah Ramadan selesai, tetapi kita semua sudah menghimpun kekuatan untuk melakukan perlawanan hukum," kata Kapitra di Masjid At Itihad, Tebet, Jakarta, Senin (29/5).

Bukan hanya itu, Kapitra juga memastikan tim kuasa hukum tidak akan melibatkan Rizieq dalam perlawanan hukum tersebut. Tanpa Rizieq, tim kuasa hukum akan mengeluarkan kekuatan penuh melawan Polda Metro di pengadilan.

"Ini sangat cacat hukum dan melanggar proses of law dan asas legalitas termasuk melanggar Perkap Kapolri nomor 14 tahun 2012 itu yang saya sebutkan ada indikasi ini tirani penegakan hukum," ujar dia.

Tak sampai di situ, Kapitra pun menuding penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka tanpa dua alat bukti yang cukup. Oleh karenanya, dia menilai penetapan tersangka Rizieq cacat hukum.

"Kalau pun sebenarnya ada (chat mesum) itu dibuat untuk kebutuhan sendiri dan kepentingan pribadi, itu tidak melanggar hukum menurut pasal 4 undang-undang 44 tahun 2010 di penjelasannya jadi pasal yang dikenakan ini tidak mempunyai kekuatan hukum apapun," ucap dia.

"Tapi ini pasal order ya, pokoknya Habib Rizieq jadi tersangka ini loh by order by target dan ini merampas hak dasar manusia," cetus Kapitra.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI

Fachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya