Pengamat sebut banyak kasus di KPK sebut nama tapi tak selesai

Merdeka.com - Penyebutan nama-nama orang dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sering terjadi, kendati setelahnya pembuktian atas nama-nama tersebut tidak selesai dilakukan.
Demikian disampaikan pengamat hukum, Refly Harun, terkait dakwaan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di Jakarta, Rabu (22/3).
"Penyebabnya ada dua. Pertama karena tenaga (penyidik KPK) kurang, atau memang kasusnya tidak terbukti," ujar Refly dalam keterangannya.
Oleh karenanya, Refly meminta KPK berkonsentrasi pada dakwaan yang sudah dibuat dan menjerat dua orang pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
"Untuk nama-nama yang telah disebut butuh pembuktian secara profesional. Jangan sampai orang dikorbankan," ujar Refly.
Ke depan, Refly juga menyarankan agar KPK berhati-hati dalam membuat dakwaan. "Harus berdasarkan pembuktian, sehingga menghasilkan dakwaan yang solid," ujarnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya