Pengamat sebut banyak kasus di KPK sebut nama tapi tak selesai
Merdeka.com - Penyebutan nama-nama orang dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sering terjadi, kendati setelahnya pembuktian atas nama-nama tersebut tidak selesai dilakukan.
Demikian disampaikan pengamat hukum, Refly Harun, terkait dakwaan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di Jakarta, Rabu (22/3).
"Penyebabnya ada dua. Pertama karena tenaga (penyidik KPK) kurang, atau memang kasusnya tidak terbukti," ujar Refly dalam keterangannya.
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kasus apa yang sedang diusut KPK? KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Apa kesalahan pegawai KPK yang disidangkan? Mereka dinyatakan terbukti bersalah oleh Dewas atas pungli terhadap tahanan KPK. Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka.
Oleh karenanya, Refly meminta KPK berkonsentrasi pada dakwaan yang sudah dibuat dan menjerat dua orang pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
"Untuk nama-nama yang telah disebut butuh pembuktian secara profesional. Jangan sampai orang dikorbankan," ujar Refly.
Ke depan, Refly juga menyarankan agar KPK berhati-hati dalam membuat dakwaan. "Harus berdasarkan pembuktian, sehingga menghasilkan dakwaan yang solid," ujarnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca Selengkapnya