Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengelola Wisata yang Langgar Protokol Kesehatan Dipertimbangkan untuk Dipidana

Pengelola Wisata yang Langgar Protokol Kesehatan Dipertimbangkan untuk Dipidana Wakapolda Banten Larang Wisatawan dari Jakarta Berkunjung ke Carita dan Anyer. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kerumunan massa terjadi di berbagai lokasi wisata di Indonesia meski pemerintah memberlakukan pelarangan mudik hingga disiplin protokol kesehatan. Dampaknya, pemerintah daerah meski memberlakukan penutupan lokasi wisata untuk meredam berkumpulnya warga di lokasi wisata.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan terjadinya kerumunan massa di berbagai tempat wisata dalam libur lebaran. Untuk memunculkan efek jera, Wakil Sekjen DPP PSI, Satia Chandra Wiguna menilai mesti ada sanksi pidana terhadap penanggung jawab tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan.

"Seharusnya kemungkinan terjadinya kerumunan massal sudah bisa diprediksi. Masing-masing pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata punya kemampuan untuk itu. Patut dipertimbangkan sanksi pidana bagi penanggung jawab tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan karena mengancam keselamatan orang banyak," kata Chandra, Senin (17/5).

Chandra khawatir, kerumunan tersebut akan memunculkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. "Kita patut khawatir munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 dari tempat-tempat wisata. Sudah ada preseden di sejumlah tempat yang seharusnya dijadikan pelajaran. Kalau akses baru ditutup setelah massa membludak ya relatif terlambat," tegas Chandra.

PSI memahami perekonomian di tempat wisata tak bisa distop sama sekali. Tempat wisata tidak bisa ditutup total. Solusinya, diperlukan koordinasi yang maksimal untuk mencegah terjadinya penumpukan manusia.

“Libur lebaran bukan sesuatu yang insidental, sudah terjadwal. Perencanaan dan koordinasi untuk mengamankannya sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari dengan melibatkan para pihak terkait. Bahwa masih terjadi penumpukan, ini menjadi sinyal bahwa ada yang tidak beres,” ujar Chandra.

“Perlu ada evaluasi serius dan sistematis. Jangan sampai terulang. Seiring waktu, kita semestinya bertambah pintar dan bijak dalam menyiasati situasi,” tambah Chandra.

Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, per pukul 16.00 WIB, Taman Impian Jaya Ancol didatangi 43 ribu pengunjung, yang notabene sudah melewati batas kuota 30%.

Sejumlah tempat wisata di Jawa Barat juga disesaki wisatawan lokal. Pada Sabtu kemarin akhirnya akses menuju objek wisata di Pangandaran dan Ciwidey ditutup.

Sementara, di Banten, pantai Anyer dan Carita menjadi lokasi penumpukan manusia. Setelah kejadian ini, akhirnya kedua pantai tersebut mulai Sabtu malam lalu hingga Minggu 30 Mei 2021.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP