Pengendara Harley Davidson Tabrak Nenek dan Cucu di Bogor Merupakan Pegawai BUMN

Merdeka.com - Polisi menetapkan pengendara motor gede Harley Davidson berinisial HK (47), sebagai tersangka usai menabrak seorang nenek dan cucunya di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (16/12) pagi. Pelaku diketahui merupakan pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun polisi tidak menyebut nama BUMN tempat HK bekerja.
"Status HK sudah tersangka dan kami tahan, berikut barang bukti sepeda motornya. Saat ini proses hukum sedang berjalan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, Senin (16/12).
Hendri juga siap menjembatani HK jika ingin bertanggung jawab pada keluarga korban. Namun hal itu tidak akan menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan.
"Itu bukan bagian dari proses hukum. Kita proses hukum saja. Kalau tanggung jawab itu proses tersendiri. Mungkin bisa kita fasilitasi kalau diperlukan," ujar Hendri.
Terancam Penjara 6 Tahun
Hendri menegaskan, HK yang merupakan warga Kota Bogor ini dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Meski begitu, Hendri memastikan, HK dan motornya yang bernomor polisi B 4754 FE itu, memiliki surat menyurat lengkap.
"Ada semua. Pajak lengkap, SIM-nya juga aktif karena alamat Kota Bogor. Saat kecelakaan, yang bersangkutan berkendara sendirian. Tidak konvoi yang melaju dari arah Jambu Dua ke Tugu Kujang," katanya.
Sepeda motor milik HK merupakan Harley Davidson berwarna hitam dan terdapat stiker bertuliskan Itora di dalam sebuah logo bersayap yang tertempel pada bagian ekor motor.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya