Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengeroyok Ricko minta maaf, menyesal hilangkan nyawa sesama bobotoh

Pengeroyok Ricko minta maaf, menyesal hilangkan nyawa sesama bobotoh WFR pengeroyok bobotoh Ricko ditangkap. ©2017 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Kepalanya terus menunduk. Tatapan matanya kosong. Seolah itu menandakan penyesalan apa yang sudah dilakukan terhadap Ricko Andrean (22) bobotoh yang tewas dikeroyok. WFR adalah salah satu dari lima pelaku pengeroyokan Ricko di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Pengeroyokan terjadi saat Persib tengah melakoni duel panasnya melawan Persija Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017. ‎WFR saat di Mapolrestabes Bandung menyampaikan permintaan maaf karena turut andil menghilangkan nyawa sesama bobotoh.

"Dengan kejadian ini saya sangat menyesal. Saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini‎," kata WFR, Selasa (1/8). Dia mulanya tidak mengetahui bahwa korban pengeroyokan itu tewas. "Tapi setelah beberapa hari kemarin saya lihat. Saya tahu (tewas)."

Dia menerangkan, pengeroyokan terjadi di sela laga panas tersebut. Pemicunya karena sekelompok bobotoh ada yang mensinyalir keberadaan Jakmania dalam stadion berkapasitas 38 ribu penonton tersebut. Ricko saat itu datang dan hendak melerai.

Namun yang terjadi, Ricko bobotoh asal Cicadas tersebut menjadi amukan orang tidak bertanggung jawab. "Saya saat kejadian mendengar suara The Jack terus saya naik ke atas. Ternyata saya lihat sudah ada korban lagi dipukul. Pas itu diseret juga, saya ikut nendang yang kena bagian dada," jelasnya.

WFR adalah orang pertama yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ‎setelah empat pelaku lainnya belum tertangkap.

Selain WFR, jajaran Kepolisian juga menahan empat pelaku lain yang diamankan karena melakukan ujaran kebencian di media sosial. WFR dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-3 KHUPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sementara untuk para pelaku pelanggar UU ITE, polisi kenakan pasal 45 A ayat (2) UU no 19 tahun 2016 atas perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pipis Sembarangan, Rino Babak Belur Dikeroyok Pemuda
Pipis Sembarangan, Rino Babak Belur Dikeroyok Pemuda

Pelaku merasa korban sangat tidak sopan karena buang air kecil didekat para pelaku sedang nongkrong.

Baca Selengkapnya
Pelaku yang Menganiaya Steward Persib Akhirnya Ditangkap, Klub Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Luka
Pelaku yang Menganiaya Steward Persib Akhirnya Ditangkap, Klub Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Luka

Polres Bandung menangkap pelaku pengeroyokan steward dalam kerusuhan yang terjadi usai laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta

Baca Selengkapnya
Tolak Kerjakan Tugas Temannya, Siswa SMP di Batu Malang Ini Malah Dikeroyok Hingga Tewas
Tolak Kerjakan Tugas Temannya, Siswa SMP di Batu Malang Ini Malah Dikeroyok Hingga Tewas

Aksi pengeroyokan tersebut sempat direkam menggunakan smartphone oleh salah seorang temannya hingga kemudian viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ketua Viking Sampaikan Permohonan Maaf soal Insiden Penganiayaan Terhadap Steward Pertandingan Persib
Ketua Viking Sampaikan Permohonan Maaf soal Insiden Penganiayaan Terhadap Steward Pertandingan Persib

Viking menjenguk korban sekaligus mewakili teman-teman bobotoh memohon maaf secara langsung kepada korban.

Baca Selengkapnya
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas

Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.

Baca Selengkapnya
Viral 10 Pria Keroyok Pemuda Secara Brutal di Sumbar, 3 Pelaku Berstatus Anak di Bawah Umur
Viral 10 Pria Keroyok Pemuda Secara Brutal di Sumbar, 3 Pelaku Berstatus Anak di Bawah Umur

Viral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Aksi Perundungan Suporter Persib Bandung di Solo, Berawal dari Dendam
Kronologi Lengkap Aksi Perundungan Suporter Persib Bandung di Solo, Berawal dari Dendam

Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus dugaan perundungan terhadap suporter Persib Bandung usai mengamankan 2 orang pelaku

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Terungkap Pemicu Pemuda di Bogor Dianiaya Hingga Dua Matanya Dicungkil
Terungkap Pemicu Pemuda di Bogor Dianiaya Hingga Dua Matanya Dicungkil

Omen menyesali perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada korban.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung Ditangkap! Ternyata Ini Motifnya
2 Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung Ditangkap! Ternyata Ini Motifnya

Gibran ikut bereaksi atas kelakuan pelaku merundung suporter Persib Bandung

Baca Selengkapnya
Tragis! Gara-Gara Penasaran Lihat Keributan, Pemuda Tewas Dibacok Kelompok Tawuran
Tragis! Gara-Gara Penasaran Lihat Keributan, Pemuda Tewas Dibacok Kelompok Tawuran

Korban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.

Baca Selengkapnya