Pengguna narkoba ini tipu dan peras seorang wanita kolektor tokek
Merdeka.com - MNR, pemuda 22 tahun ditangkap Vipers Polres Tangerang Selatan pada Selasa (28/11) dini hari. Sebabnya, dia ketahui menipu seorang kolektor tokek.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, menerangkan MNR ditangkap di kawasan Sentral Bisnis Distrik Ciledug, Kota Tangerang. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan pemuda Asal Kembangan, Jakarta Barat itu.
Dalam aksinya, pelaku MNR berpura-pura menjual hewan tokek kepada korbannya melalui media sosial. Hewan melata itu rencananya akan digunakan korban sebagai bahan obatan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
"Korban mencari hewan jenis tokek dengan kisaran harga Rp 30 juta dan melalui media sosial bertemu dengan pelaku, selanjutnya pelaku mengajak ke tempat pemilik tokek di daerah Sukamulya Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat," terang Alex di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (28/11).
Tiba di lokasi, MNR memaksa korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta dengan alasan uang jadi untuk melihat tokek yang dia janjikan. Setelah diberikan, bukannya diantarkan ke pemilik tokek, korban malah ditinggal di pinggir jalan. MNR beralasan hendak mengambil tokek dan korban disuruh menunggu.
"Tapi sampai dengan pukul 23.00 WIB pelaku tidak datang, sampai pelaku melapor ke Polsubsektor Sarua, Polsek Ciputat, lalu tim langsung bergerak mencari pelaku," jelas Alex.
Tim yang berangkat kemudian memancing pelaku untuk bertemu dengan modus menjual tokek. Sampai kemudian membuat janji untuk bertemu di SCBD Ciledug.
barang bukti penipuan tokek
"Begitu datang, tim Resmob langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Pada saat ditangkap masih ditemukan sisa uang sebesar Rp 1,5 juta hasil kejahatannya dengan tidak ada hewan tokek sesuai yang ditawarkan pelaku terhadap korban," bilang dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,5 juta, satu buah ponsel Oppo A37 dan sepeda motor Honda Beat B 6370 BWX.
Satuan Reskrim Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan sat Narkoba untuk melakukan pemeriksaan terhadap MNR.
"Dia ini pemakai sabu, dia akui terakhir pakai pukul 09.00 dan telah lama menjadi pemakai," terang Alex.
Alex menambahkan, kepolisian akan menyebarluaskan informasi tersebut karena diduga banyak korban penipuan MNR.
"Karena dimungkinkan korban bukan hanya satu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 372 KUHP dan Pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaJK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaHendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaSatresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.
Baca Selengkapnya