Penipu modus mualaf mencari sumbangan diduga cabuli anak di bawah umur
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi menjerat Imanuel Fajar Wibowo Putra, peminta sumbangan yang dituduh menyerang ustaz dengan pasal berlapis. Sebab, pria asal medan itu diduga melakukan penipuan, penculikan, dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, tersangka melakukan penipuan dengan modus mualaf untuk mencari sumbangan ke masjid-masjid di berbagai wilayah mulai dari Pulau Sumatera, Jawa Barat, dan Jakarta. Modalnya dengan surat keterangan mualaf.
"Uang sumbangan yang didapat untuk bermain game, dan makan. Dalam sehari bisa mendapatkan uang mulai dari Rp 100 ribu sampai dengan Rp 200 ribu," kata Candra, Jumat (23/2).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Selain penipuan, kata dia, Imanuel juga dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Ini ditengarai, tersangka menculik WN (15), anak di bawah umur yang diajak menemani mencari sumbangan keliling masjid. WN adalah warga Tangerang, Banten yang dibawa sejak setahun dua bulan lalu.
"WN dijanjikan diberi uang setiap bulan Rp 1 juta, kemudian dibawa mencari sumbangan," kata dia.
Setiap ingin pulang, WN kata Candra, selalu dihalangi, bahkan diintimidasi. WN juga diduga mendapatkan kekerasan fisik, dan kekerasan seksual. Soalnya, tersangka diduga mengidap kelainan seksual.
Kasus itu terbongkar setelah Imanuel datang ke rumah ustaz Ridwan di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (23/2). Gara-gara tak diberi sumbangan, Imannuel mengumpat dengan kata tak sopan, sehingga santri di sana tersinggung.
Alhasil, Imanuel diamankan warga, sempat dipukuli. Bahkan, masyarakat yang terpengaruh isu penyerangan ulama oleh orang gila mengaitkan tersangka adalah orang gila, bahkan isu kebangkitan PKI. Video penangkapan itu pun viral di media sosial.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaModusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.
Baca SelengkapnyaTersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca Selengkapnya