Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan soal Viral Kebocoran Data oleh Hacker
BPJS Ketenagakerjaan membantah tejadi kebocoran data seperti beredar lewat akun media sosial X @FalconFeedsio.
Kabar peretasan itu terjadi pada 2023 dan diposting ulang oleh hacker.
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan soal Viral Kebocoran Data oleh Hacker
BPJS Ketenagakerjaan membantah tejadi kebocoran data seperti beredar lewat akun media sosial X @FalconFeedsio. Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan kabar peretasan itu terjadi pada 2023 dan diposting ulang oleh hacker.
“Terkait adanya dugaan peretasan data BPJS Ketenagakerjaan, kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan isu tidak benar dari tahun 2023 yang diposting ulang di media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Oni saat dihubungi, Kamis (27/6).
Menurut Oni, kebocoran data BPJS Ketenagakerjaan hoaks atau tidak benar. Berdasarkan hasil investigasi pada Juni 2024 ini tidak ditemukan adanya kebocoran data.
“Dipastikan bahwa data tersebut bukan berasal langsung dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Meski demikian, Oni mengatakan pihaknya tetap melakukan investigasi dan langkah-langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem.
“Kami berkomitmen untuk mengelola seluruh data pribadi peserta dengan baik dan aman,” imbuh dia.
Sebelumnya, akun media sosial X @FalconFeedsio sempat menyebut kalau BPJS Ketenagakerjaan mengalami kebocoran. Hal data itu disampaikan oleh anggota BreachForums lewat sebuah unggahan.
"Pelanggaran Data BPJS Ketenagakerjaan. Seorang anggota BreachForums memposting tentang pelanggaran data signifikan yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan itu turut dilampirkan dokumentasi data BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh. Tertera pula keterangan tentang BPJS Ketenagakerjaan.
"Sejak akhir tahun 2019 resmi menggunakan julukan BPJAMSOSTEK, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan kepada pekerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu yang timbul dari hubungan kerja," tulis dokumen itu.
Berdasarkan keterangan yang diunggah akun itu, disebutkan kalau data yang berhasil dibobol hacker mencangkup nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, nomor telepon, kelompok umur, alamat, kode pos, provinsi, dan lain-lain.