Penjelasan Mendikbud Nadiem soal UN 2020 Ditiadakan
Merdeka.com - Mendikbud Nadiem Makarim resmi menghapus Ujian Nasional 2020. Keputusan ini diambil setelah dirinya mengadakan rapat dengan Komisi X DPR RI secara online.
"Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan presiden dan instansi di luar kami putuskan membatalkan ujian nasional 2020," ucap Nadiem, Jakarta, Selasa (24/3).
Nadiem mengatakan alasan pembatalan ujian nasional 2020 karena terlalu beresiko di tengah pandemik Corona yang sedang terjadi di Indonesia. Nadiem mengatakan UN yang dilakukan secara massal akan berbahaya tidak hanya untuk para siswa melainkan juga untuk keluarganya.
-
Kenapa ANBK diganti dari Ujian Nasional? Beberapa tahun belakangan, Ujian Nasional atau UN sebagai penentu kelulusan sekolah telah diganti menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Mengapa NISN diberikan kepada semua siswa? NISN juga diberikan kepada seluruh siswa yang menempuh satuan pendidikan yang memiliki NPSN. Selain itu juga terdaftar di Referensi Kemendikbud.
-
Siapa yang harus mengikuti UTBK? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Kenapa Hardiknas jadi momen evaluasi? Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa Hardiknas 2024 menjadi momen untuk melakukan refleksi dan evaluasi.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
"Alasan no satu prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswa itu, kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan resiko kesehatan," Kata Nadiem.
"Bukan hanya siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar 8 juta yang tadinya dites UN, tidak ada yang lebih penting dari pada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020," lanjutnya.
Selain itu Nadiem menambahkan bahwa ujian nasional sudah tidak lagi sebagai syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk ke perguruan tinggi, sehingga dirasa penghapusan UN ini tidak terlalu berdampak terhadap pendidikan di Indonesia.
"Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untuk lanjutkan UN," ucapnya.
Nantinya Nadiem berharap sekolah-sekolah dapat menerapkan ujian secara online untuk para siswa, atau juga bisa menentukan kelulusan dengan cara yang ditentukan oleh peraturan dari masing-masing sekolah.
"Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas, ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah," lanjutnya.
Terakhir Nadiem mengingatkan untuk seluruh masyarakat khususnya anak muda untuk melakukan instruksi pemerintah yaitu social distancing dan physical distancing. Karena, resiko penularan Corona bisa terjadi
"Sekali lagi saya ingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk serius mengikuti social distancing dan physical distancing terutama yang tinggal dengan orang tua di atas 60, itu merupakan hal yang luar biasa semua anak muda dipastikan menjaga jarak dari orang lanjut usia karena mereka paling rentan," tutup Nadiem.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nadiem mengaku cemas melihat biaya kenaikan UKT yang begitu mahal
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.
Baca SelengkapnyaNadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespon soal pembatalan kenaikan UKT
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengumumkan aturan pengganti skema kenaikan UKT dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaNadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%
Baca SelengkapnyaGubernur Sumut Edy Rahmayadi baru saja melantik 10 Kepala Sekolah SMA/SMK. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan tegas.
Baca SelengkapnyaNadiem mengungkapkan terdapat beberapa isu pendidikan yang akan dilaporkan kepasa Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya