Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Satgas soal PPKM Tetap Diberlakukan di Tengah Pelonggaran Aturan Covid-19

Penjelasan Satgas soal PPKM Tetap Diberlakukan di Tengah Pelonggaran Aturan Covid-19 Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menanggapi penilaian bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa transisi menuju endemi Covid-19 sudah tidak relevan.

Wiku mengatakan PPKM bukan hanya untuk membatasi aktivitas masyarakat. PPKM merupakan cerminan kesiapsiagaan Indonesia jika sewaktu-waktu kembali lagi kondisi kedaruratan Covid-19.

"Jadi PPKM bukan hanya untuk mengendalikan tapi juga mempertahankan kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten," tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (17/5).

Wiku menyebut PPKM merupakan instrumen pengendalian Covid-19. Kebijakan PPKM akan terus dilakukan sampai Covid-19 dapat dikendalikan sepenuhnya.

"Hal ini untuk memastikan keselamatan untuk kita semua. Pemerintah akan memberikan informasi secara aktual jika nantinya akan ada perubahan implementasi kebijakan," ujarnya.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mendorong pemerintah tidak lagi melakukan intervensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, saat ini kasus Covid-19 telah melandai.

Selain itu, antobodi Covid-19 masyarakat sudah naik. Khusus di Pulau Jawa dan Bali, antibodi Covid-19 naik dari Desember 2021 masih 93 persen, pada Maret 2022 menjadi 99,2 persen.

"Pengetatan kegiatan masyarakat seperti PPKM tidak perlu lagi sebagai pilihan intervensi," kata Pandu, Rabu (20/4). (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP