Pepet dan tendang korban, cara 3 pelajar begal motor di Sleman
Merdeka.com - Tiga orang pelajar berusia di bawah umur ditangkap oleh tim Resmob Progo Sakti Polda DIY karena melakukan perampasan di daerah Balong, Dusun Bayen, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Ketiga pelajar ini membegal motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 6445 TE yang sedang melintas di daerah tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreksrimum Polda DIJ AKBP Rizki Ferdiansah menyampaikan, tiga pelajar yang diamankan itu berinisial FIM (16), RMS (17) dan DNP (16). Ketiganya ditangkap karena merampas sebuah sepeda motor dan mengancam korbannya dengan senjata tajam.
"Ketiganya masih berstatus pelajar dan usianya di bawah umur. Ketiganya ditangkap pada 1 September kemarin," ujar Rizki, Kamis (6/9).
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Rizki menerangkan, ketiga pelajar itu memiliki peran masing-masing dalam melakukan perampasan. FIM bertugas menodong korban, sedangkan RMS bertugas mengendarai sepeda motor dan DNP mengawasi lokasi sekitar.
"Modusnya ketiga pelaku memepet korban dan kendaraannya di lokasi sepi. Kemudian korban ditendang, jatuh kemudian ditodong senjata tajam dan motornya dirampas," jelasnya. Saat beraksi ketiganya mengendarai dua sepeda motor KLX berwarna hitam dan putih," jelas Rizki.
Rizki menambahkan, meskipun ketiga pelaku berstatus pelajar dan masih berusia di bawah umur tetap akan dijerat dengan pasal hukum. Nantinya penyidikan akan dilanjutkan sampai pelimpahan berkas diterima oleh pihak kejaksaan.
"Tetap kami proses. Sebagian ada yang dititipkan di Bapas dan ada juga yang dikembalikan ke orang tuanya. Namun berkas akan tetap kita proses," tutup Rizki.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaMeniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca SelengkapnyaBermula, saat Darens bersama empat orang temannya, dituduh karena menabrak seseorang.
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca Selengkapnya