Perampok berpistol gasak Rp 64 juta dibekuk, pelaku ternyata suami istri
Merdeka.com - Saat melakukan perampokan, para pelaku ini dengan beringas mengancam korbannya bermodalkan senjata api. Namun ketika berhadapan dengan polisi yang akan menangkap mereka, para pelaku tak berkutik.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini ada dua orang. Sedangkan dua pelaku lainnya turut serta membantu dalam mempermudah pekerjaan rekan mereka.
"Pelaku utama inisial RD (42) warga Lampung dan pelaku pembantu inisial IS (24) warga Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar," ujar Fibri kepada merdeka.com, Selasa (1/5).
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
Fibri menjelaskan, para pelaku utama totalnya ada 6 orang, sedangkan pelaku pembantu ada 4 orang. Pelaku menggunakan senjata api dan palu beraksi pada 10 April 2018 sekitar pukul 02.50 WIB lalu, di Jalan Poros Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Enam pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela depan. Pelaku merusak jendela menggunakan bogem alias palu besar dan menggunakan senjata api," kata Fibri.
Sugoto (31), pemilik rumah terbangun karena mendengar suara kaca jendela dipecahkan. Kemudian korban bersama istri dan anaknya yang masih berumur tiga tahun itu masuk ke dalam kamar khawatir disakiti para pelaku.
Korban menahan pintu kamar sambil menghubungi, Suroso ayah korban. Kemudian HP korban diletakkan di lantai dan dibiarkan dalam posisi hidup. Akhirnya pelaku masuk ke dalam kamar korban sambil menodongkan senjata api.
Pelaku melihat handphone korban yang digunakan untuk menghubungi ayahnya, kemudian pelaku mematahkan handphone model samsung lipat tersebut. Selanjutnya pelaku yang memegang senjata menodongkan senjata ke arah korban dan menanyakan di mana saja harta bendanya.
Awalnya korban tak memberi tahu, namun karena pelaku menembakkan senjata api ke dinding kamar korban pun menyerah dan menyebutkan uang berada di laci meja. "Pelaku juga mengancam akan menembak anak dan istri korban jika berusaha melawan dan tidak memberitahukan posisi harta bendanya," ucap Fibri.
Para pelaku akhirnya menguras harta benda Sugoto seperti uang tunai Rp 40 juta, gelang dan kalung emas serta handphone. Total kerugian mencapai Rp 64 juta.
Setelah selesai menjalankan misinya, para pelaku perampokan langsung kabur sambil membawa barang-barang berharga milik korbannya. Sementara korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kuantan Singingi.
Beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu pelaku inisial RH (42) di Desa Depok Rejo Kecamatan Krimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Minggu (22/4). Polisi pun melakukan pengembangan dengan menginterogasi tersangka, kemudian mendapat keterangan identitas pelaku lainnya.
"Dua hari kemudian, satu pelaku lainnya inisial IN (24) ditangkap saat berada di lapangan bola kaki Blok C, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar," kata Fibri.
Barang bukti yang disita dari tersangka RH berupa satu HP Samsung A3 milik korban. Serta satu HP Nokia milik pelaku. Sedangkan dari tersangka IS, polisi menyita barang bukti satu HP Oppo, 1 sepeda motor Yamaha Vixion.
"Ada dua tersangka yang kita tangkap, yakni sepasang suami istri inisial M (34) dan R (42). Keduanya ditangkap saat berada di Indragiri Hulu, mereka berperan membantu, sebagai penyedia mobil setelah selesai merampok. Mereka diberi jatah uang Rp 4 juta," jelas Fibri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca Selengkapnya