Perampok di Medan sembunyi 7 jam sebelum beraksi dan cabuli korban
Merdeka.com - Bukan hanya merampok, ON (22) juga melakukan perbuatan cabul. Pemuda ini mencoba memerkosa korbannya. ON kini mendekam di dalam ruang tahanan Polsek Sunggal.
"Tersangka kita tangkap di Gang Susuk PB Selayang II, Minggu (19/3) sekitar 15.30," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Senin (20/3).
Warga Jalan Susuk V, PB Selayang II itu dilaporkan RP (19). Mahasiswi ini mengadukan ON telah merampok dan mencabulinya di kamar kosnya pada Minggu (19/3) sekitar 03.00 WIB.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Berdasarkan pemeriksaan, ON masuk ke kamar kos korban pada Sabtu (18/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dia menggunakan kunci duplikat. Sampai di dalam kamar, ON bersembunyi di bawah tempat tidur. Dia menunggu korban pulang ke kamar kost.
Saat korban tertidur, sekitar 02.00 WIB, ON keluar dari persembunyiannya. Dia langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau. ON memaksa RP menyerahkan barang-barang berharga. Bukan cuma itu, dia juga mencoba memerkosa mahasiswi itu.
Tidak berhasil memerkosa, ON mengancam dan memaksa RP memuaskan birahinya menggunakan tangan. "Selanjutnya tersangka melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban," sambung Daniel.
RP kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Personel Polsek Sunggal pun menangkap Ofonapo, beberapa jam berselang, Minggu (19/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari penangkapan itu, petugas menyita unit handphone Samsung Galaxy J2 hitam, charger, handsfree, powerbank, uang tunai Rp 82.000, celana pendek pink, sebo, sarung guling warna kuning, kaos lengan pendek warna pink, dan BH.
Kasus ini masih diselidiki dan dikembangkan Unit Reskrim Polsek Sunggal. ON masih menjalani pemeriksaan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Si maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
Baca Selengkapnya