Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perang argumen saksi ahli Jessica dan Mirna di persidangan

Perang argumen saksi ahli Jessica dan Mirna di persidangan Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Perang argumen terjadi dalam sidang lanjutan kematian I Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang lanjutan itu menghadirkan ahli toksikologi dari Universitas Indonesia Budiawan dari kubu Jessica.

Budiawan mengaku ragu Mirna meninggal karena keracunan zat sianida. Hal itu diungkapkan setelah melihat data yang mengatakan kondisi jenazah Mirna membiru di bagian ujung jari dan bibir.

"Tak ada hubungannya warna biru dengan sianida ini. Karena kalau sianida (ada dalam tubuh), harusnya (jenazah) merah," kata Budiawan dalam persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Dia berkeyakinan bila Mirna keracunan sianida maka di sekujur tubuhnya harus berwarna merah. Sebab orang yang terpapar sianida tubuhnya akan kehilangan oksigen dan menimbulkan lebam merah terang.

Hal itu disebabkan karena oksigen dalam darah terhambat. Oksigen tak dapat bergabung dengan zat besi, yang terpapar secara fisik, dengan bentuk memerahnya tubuh.

"Indikasi umum, indikasi merah yang seharusnya terjadi," ucap Budiawan.

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan 7.400 miligram per liter sianida ada di kopi yang diminum Mirna, sebagaimana tertuang dalam BAP. Bila hal itu benar terjadi, kata dia, maka seharusnya semua orang yang ada dekat dengan Mirna ketika di Kafe Olivier ikut terkena dampak sianida.

"Harusnya, bau gasnya kemana-mana dan ada potensi orang yang hirup bisa mati, karena maksimal 4,4 miligram perliter saja orang sudah harus dievakuasi," terang Budiawan.

Ahli toksikologi forensik Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi yang tampak menghadiri sidang ke-20 tersebut menilai saksi ahli Jessica kerap menyatakan Mirna meninggal bukan karena racun sianida. Untuk itu dia menantang kubu Jessica membuktikan Mirna meninggal bukan karena sianida.

"Apakah ada dia (ahli-ahli dari pihak Jessica) punya bukti yang komprehensif dari awal sampai akhir yang menuju satu titik yang mengatakan yang bersangkutan (Mirna) mati bukan karena sianida, saya tantang dia," kata Nursamran di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak hanya itu Samran juga menilai kubu terdakwa Jessica menghadirkan saksi ahli dengan keterangan secara individual. Padahal, kata dia, ahli forensik seharusnya melakukan pengujian secara komprehensif.

"Forensik itu harus satu, apakah ada benang merahnya. Dia (ahli dari pihak Jessica) harus membuktikan terbalik kalau bukan karena sianida, dia dengan apa, buktikan dari awal," terang Samran.

Samran menjelaskan dalam menentukan kematian seseorang yang meninggal tak wajar, ahli forensik tidak hanya melihat hasil pemeriksaan laboratorium. Tetapi juga fakta-fakta atau rangkaian kejadian yang terekam CCTV, warna larutan kopi yang berubah jadi kuning, kandungan sianida yang besar dalam kopi, dan lainnya.

"Kenapa semua itu berentetan seperti itu dalam satu arah. Kalau tidak karena itu (sianida), buktikan secara terarah seperti itu juga," kata Samran.

Dalam menentukan penyebab kematian seseorang, dia mengaku selalu bersikap obyektif tanpa melihat siapa tersangkanya. Hal tersebut berbanding terbalik dengan saksi ahli dari kubu Jessica.

"Kita harus netral. Mereka (ahli dari pihak Jessica) berbeda, mereka kan penasehat hukum mengentengkan terdakwa. Kalau kami tidak, kami melihat fakta yang benar," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP