Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perbaiki Nasib Atlet, Yayuk Basuki Usulkan Revisi UU SKN

Perbaiki Nasib Atlet, Yayuk Basuki Usulkan Revisi UU SKN Yayuk Basuki. ©kapanlagi.net

Merdeka.com - Mantan Atlet tenis nasional, Yayuk Basuki berupaya mengusulkan Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005, yang tertunda karena terbentur tahun politik. Anggota Komisi X DPR bernama lengkap Nanik Rahayu Basuki itu akan memperjuangkan revisi UU SKN, yang selama 4,5 tahun ini belum berhasil memfasilitasi para atlet terkait penghargaan yang kurang memadai.

"UU SKN hanya sebatas memuat pasal yang mengatur soal penghargaan bagi para atletnya. Di situ tidak mengatur apa saja yang dilakukan bagi para atlet yang sudah mengharumkan nama Indonesia atas prestasinya," kata Yayuk Basuki di Semarang, Sabtu (13/4).

Caleg Dapil Jateng II itu menuturkan, jika nanti terpilih kembali sebagai wakil rakyat, dia menginginkan UU SKN diubah sesuai kebutuhan yang mendesak saat ini untuk memperjuangkan peningkatan anggaran olahraga menjadi Rp 24 triliun dari semula Rp 4 triliun.

Selain itu, UU SKN juga dinilai Yayuk kurang detail membahas soal tunjangan dana pensiun atlet dan asuransi bagi mereka yang sedang mengikuti pelatihan.

"Sekarang baru general. Ada pasal penghargaan dengan nilai Rp 81 miliar, tapi belum tertulis rinci peruntukannya untuk apa," tegas Yayuk.

Terkait aturan yang tumpang tindih, telah memunculkan dualisme kepemimpinan di beberapa cabang olahraga di antaranya cabor berkuda, hoki dan taekwondo.

"Kasihan para atletnya, padahal banyak bibit potensial dari cabor termasuk atletik," ujarnya.

Sampai saat ini, dia merasakan terenyuh melihat nasib atlet yang merasakan kekecewaan akibat minimnya perhatian pemerintah. Seperti yang dialami Taufik Hidayat dan Susi Susanti sebagai mantan juara bulu tangkis.

"Mereka curhat kalau pencairan dana pensiunnya sebagai atlet putus di tengah tahun. Alasannya pemerintah tidak ada kejelasan hukum yang nantinya bisa bermasalah. Ini bagian kebijakan yang harus diperbaiki lewat revisi UU SKN," jelasnya.

Ke depan akan menyarankan kepada pemerintah untuk merancang aturan supaya para gubernur diizinkan rangkap jabatan, supaya memudahkan penyaluran dana bantuan APBD bagi para atlet.

"Gubernur tidak boleh rangkap jabatan, padahal kita menganggap sudah tidak efektif. Kita perlu sempurnakan lagi. Gubernur bisa jadi ketua KONI untuk memudahkan APBD supaya tersalurkan," lanjutnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lantik Pengurus Akuatik Indonesia, Edy Rahmayadi Ungkap Harapan Ini
Lantik Pengurus Akuatik Indonesia, Edy Rahmayadi Ungkap Harapan Ini

Cabang Olahraga Akuatik Sumatra Utara sempat berjayadi masa lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Ketum PSSI Tak Sudi Lihat Timnas Ambruk, Lantang Beri Usul Paten
VIDEO: Mantan Ketum PSSI Tak Sudi Lihat Timnas Ambruk, Lantang Beri Usul Paten

"Jangan sampai selesai mereka (pemain Timnas) ambruk kita. Peringkat anjlok"

Baca Selengkapnya
FOTO: Bertemu Erick Thohir, Menkumham Dukung Penuh Program Naturalisasi Timnas Indonesia
FOTO: Bertemu Erick Thohir, Menkumham Dukung Penuh Program Naturalisasi Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Selengkapnya
Peraih Emas Olimpiade ini Dipercaya jadi Ketua Komisi Atlet BWF karena Gampang Akrab
Peraih Emas Olimpiade ini Dipercaya jadi Ketua Komisi Atlet BWF karena Gampang Akrab

Ibu satu anak ini juga dipercaya untuk menjadi penasihat bagi Pelatnas PBSI Cipayung dan PB Jaya Raya.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia
Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar
Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar

Basuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
Gelar Peparkab II, Banyuwangi Jaring Atlet Disabilitas Berbakat
Gelar Peparkab II, Banyuwangi Jaring Atlet Disabilitas Berbakat

Diikuti oleh 330 peserta Peparkab II diadakan di GOR Tawangalun, Kamis (10/10/2024). Mereka terdiri dari 145 peserta jenjang pendidikan SDLB & umum 185 peserta.

Baca Selengkapnya
Kembalinya Tawa Sukarno, Dulu Minder Kaki Diamputasi Kini Bangkit Sabet Medali
Kembalinya Tawa Sukarno, Dulu Minder Kaki Diamputasi Kini Bangkit Sabet Medali

Di tengah keterbatasan, sosok Sukarno begitu menginspirasi di Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII Solo 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Jamin Masa Tua Mantan Atlet yang Pernah Harumkan Nama Bangsa
Anies Janji Jamin Masa Tua Mantan Atlet yang Pernah Harumkan Nama Bangsa

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan akan memperhatikan kehidupan mantan atlet Indonesia yang pernah mengharumkan nama bangsa.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Beri Kode Smash, Taufik Hidayat Diminta Prabowo Genjot Prestasi Olahraga Indonesia
Dua Kali Beri Kode Smash, Taufik Hidayat Diminta Prabowo Genjot Prestasi Olahraga Indonesia

Taufik mengaku membicarakan olahraga saat menemui Prabowo.

Baca Selengkapnya
Fakta Sejarah: Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Sudah Terjadi Sejak 1950-an, Siapa Pertama?
Fakta Sejarah: Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Sudah Terjadi Sejak 1950-an, Siapa Pertama?

Akhir-akhir ini naturalisasi pemain sepakbola Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jawaban Menohok PSSI pada Rocky Gerung Soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia
Jawaban Menohok PSSI pada Rocky Gerung Soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia

Program naturalisasi untuk Timnas Indonesia yang terus digalakkan PSSI kembali diusik.

Baca Selengkapnya