Perbaiki Nasib Atlet, Yayuk Basuki Usulkan Revisi UU SKN
Merdeka.com - Mantan Atlet tenis nasional, Yayuk Basuki berupaya mengusulkan Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005, yang tertunda karena terbentur tahun politik. Anggota Komisi X DPR bernama lengkap Nanik Rahayu Basuki itu akan memperjuangkan revisi UU SKN, yang selama 4,5 tahun ini belum berhasil memfasilitasi para atlet terkait penghargaan yang kurang memadai.
"UU SKN hanya sebatas memuat pasal yang mengatur soal penghargaan bagi para atletnya. Di situ tidak mengatur apa saja yang dilakukan bagi para atlet yang sudah mengharumkan nama Indonesia atas prestasinya," kata Yayuk Basuki di Semarang, Sabtu (13/4).
Caleg Dapil Jateng II itu menuturkan, jika nanti terpilih kembali sebagai wakil rakyat, dia menginginkan UU SKN diubah sesuai kebutuhan yang mendesak saat ini untuk memperjuangkan peningkatan anggaran olahraga menjadi Rp 24 triliun dari semula Rp 4 triliun.
-
Siapa Menteri Olahraga pertama Indonesia? Secara mengejutkan, karier Maladi semakin meningkat tajam setelah dirinya ditunjuk oleh Presiden Soekarno untuk menjabat sebagai Menteri Olahraga pertama di Indonesia periode tahun 1950-1959.
-
Bagaimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Pengambilan sumpah dan janji PNS ini dilakukan sesuai dengan kepercayaan yang dianut masing-masing atlet.
-
Bagaimana Wabup Kasmidi ingin memajukan sepak bola di Kutai Timur? 'Sebagai Ketua ASKAB PSSI Kutim saya mengajak, mari kita benahi olahraga di Kkutim. Terutama sepak bola, bantu kami supaya ASKAB Kutim untuk memajukan sepak bola di Kutim,' ajak Kasmidi dengan semangat di hadapan peserta.
-
Dimana Lagi-Lagi Tenis diadakan? Raffi Ahmad dan Nagita Slavina akan menggelar turnamen Lagi-Lagi Tenis besok (23/6) di Tennis Indoor Senayan.
-
Siapa penyelenggara UTBK? Penyelenggaranya adalah LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi).
-
Mengapa artis main tenis? Deretan Foto 9 Artis Saat Main Tenis, Jaga Tubuh Tetap Bugar
Selain itu, UU SKN juga dinilai Yayuk kurang detail membahas soal tunjangan dana pensiun atlet dan asuransi bagi mereka yang sedang mengikuti pelatihan.
"Sekarang baru general. Ada pasal penghargaan dengan nilai Rp 81 miliar, tapi belum tertulis rinci peruntukannya untuk apa," tegas Yayuk.
Terkait aturan yang tumpang tindih, telah memunculkan dualisme kepemimpinan di beberapa cabang olahraga di antaranya cabor berkuda, hoki dan taekwondo.
"Kasihan para atletnya, padahal banyak bibit potensial dari cabor termasuk atletik," ujarnya.
Sampai saat ini, dia merasakan terenyuh melihat nasib atlet yang merasakan kekecewaan akibat minimnya perhatian pemerintah. Seperti yang dialami Taufik Hidayat dan Susi Susanti sebagai mantan juara bulu tangkis.
"Mereka curhat kalau pencairan dana pensiunnya sebagai atlet putus di tengah tahun. Alasannya pemerintah tidak ada kejelasan hukum yang nantinya bisa bermasalah. Ini bagian kebijakan yang harus diperbaiki lewat revisi UU SKN," jelasnya.
Ke depan akan menyarankan kepada pemerintah untuk merancang aturan supaya para gubernur diizinkan rangkap jabatan, supaya memudahkan penyaluran dana bantuan APBD bagi para atlet.
"Gubernur tidak boleh rangkap jabatan, padahal kita menganggap sudah tidak efektif. Kita perlu sempurnakan lagi. Gubernur bisa jadi ketua KONI untuk memudahkan APBD supaya tersalurkan," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cabang Olahraga Akuatik Sumatra Utara sempat berjayadi masa lalu.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai selesai mereka (pemain Timnas) ambruk kita. Peringkat anjlok"
Baca SelengkapnyaKetua Umum PSSI, Erick Thohir menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca SelengkapnyaIbu satu anak ini juga dipercaya untuk menjadi penasihat bagi Pelatnas PBSI Cipayung dan PB Jaya Raya.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.
Baca SelengkapnyaBasuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaDiikuti oleh 330 peserta Peparkab II diadakan di GOR Tawangalun, Kamis (10/10/2024). Mereka terdiri dari 145 peserta jenjang pendidikan SDLB & umum 185 peserta.
Baca SelengkapnyaDi tengah keterbatasan, sosok Sukarno begitu menginspirasi di Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII Solo 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan akan memperhatikan kehidupan mantan atlet Indonesia yang pernah mengharumkan nama bangsa.
Baca SelengkapnyaTaufik mengaku membicarakan olahraga saat menemui Prabowo.
Baca SelengkapnyaAkhir-akhir ini naturalisasi pemain sepakbola Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaProgram naturalisasi untuk Timnas Indonesia yang terus digalakkan PSSI kembali diusik.
Baca Selengkapnya