Perempuan Residivis Kasus Aborsi Ditangkap Saat Edarkan Sabu Bareng Suami
Merdeka.com - Seorang perempuan diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Perempuan itu bernama Nining Dwi Hariyanti (32) asal Malang.
Selain Nining, polisi juga menangkap seorang pria yang merupakan suami siri Nining. Dia adalah Doni Feriawan (42), warga Surabaya.
"Kedua pelaku yang kami amankan ini merupakan satu rangkaian. Kami tangkap di tempat dan waktu yang berbeda," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (20/11).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Pelaku Terlibat Sindikat Kasus Aborsi
Memo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Nining merupakan residivis yang masuk dalam sindikat aborsi Sidoarjo-Surabaya. Dia merupakan kakak dari Nunung S Rahayu alias Atik. Keduanya ditangkap Polresta Sidoarjo pada tahun 2011 silam.
Dari kedua tersangka, waktu itu polisi membongkar praktik aborsi ribuan janin dokter Erward Armando di Surabaya. Nining bisa dikatakan sebagai 'ratu aborsi'.
"Kami kemudian melakukan pengembangan lagi, dan tiga orang pelaku berhasil kami amankan saat hendak check in di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. Barang bukti yang kami sita total menjadi 7 kilogram," ujar dia.
"Ketiga tersangka juga terpaksa kami lumpuhkan betis kakinya, karena berusaha kabur saat kami tangkap. Waktu itu mereka menuju hotel baik mobil taksi online," tambah Memo.
Sabu Hendak Diedarkan di Jawa Timur
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, sabu seberat 7 kg tersebut rencananya akan dipasarkan di sejumlah daerah di Jatim, termasuk Surabaya dan Sidoarjo.
"Barangnya (sabu) ini didapat dari Aceh. Dimasukkan dalam koper biasa. Saat ini masih akan kembangkan hingga ke jaringan di atasnya," tandas alumnus Akpol 2002 tersebut.
Namun sayang, untuk data tiga tersangka ini polisi belum bisa memberikannya, dengan alasan masih melakukan pengembangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca Selengkapnya