Peretas situs Dewan Pers diciduk Tim Siber Polri
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku yang melakukan peretasan terhadap Situs Dewan Pers. AS diketahui telah melakukan hacking sedikitnya 100 situs lokal dan situs luar negeri sejak 2013.
"Pada 8 Juni telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS d Hotel Griya Surya, Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Kepala Subdit 2 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/6).
Himawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku awalnya hanya mengunjungi situs Dewan Pers untuk membaca konten tentang antihoax yang dimuat di situs jejaring sosial Facebook. Lalu timbul keinginan tersangka mencari bug atau celah keamanan pada web untuk mendapatkan akses ke dalam sistem file.
-
Apa saja serangan yang dilakukan hacker? 'Terkadang, hampir setengah dari serangan ini menargetkan negara-negara anggota NATO, dan lebih dari 40 persen ditujukan terhadap pemerintah atau organisasi sektor swasta yang terlibat dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penting,' jelas Tom Burt dari Microsoft.
-
Siapa saja hacker yang menyerang? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengklaim meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim 'Jimbo' mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Bagaimana cara hacker mengutak-atik pelaporan? Daripada mencoba mengubah jumlah suara yang sebenarnya, peretas juga dapat menargetkan mereka yang melaporkan total suara pada malam pemilu—dengan mencoba memanipulasi hasil di situs web Menteri Luar Negeri. Serangan semacam itu, jika dilakukan secara halus, dapat melemahkan kepercayaan terhadap hasil akhir.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Setelah menemukan bug pada halaman Form Pengaduan, tersangka bisa mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml. Atas tindakannya tersebut tersangka mendapatkan akses untuk mengubah sistem file yang ada di situs Dewan Pers.
"Kemudian tersangka mengunggah file index.html dan me-rename file index.php di situs tersebut sehingga situs tersebut berganti user interface," katanya.
Setelah AS meretas situs Dewan Pers, selanjutnya tersangka mengunggah hasil retasan tersebut ke akun Facebook miliknya atas nama Aditya Al Fatah.
AS alias M2404 alias pemulungelektronik@gmail.com ini kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di hotel. Berdasarkan pengakuannya, AS mengatakan dirinya belajar komputer secara otodidak saat bekerja sebagai operator warnet.
Selain itu, AS juga mengaku bahwa motivasinya melakukan defacing adalah untuk mendapatkan pengakuan dari rekan sesama hacker.
Dalam penangkapan AS disita barang bukti dua ponsel pintar, sebuah KTP, sebuah notebook dan sebuah modem dengan simcard.
Kasus ini terkuak menindaklanjuti laporan dari pihak Dewan Pers pada 3 Juni 2017 yang melaporkan telah dirusaknya situs Dewan Pers ke Bareskrim Polri.
Atas perbuatannya, AS dikenakan Pasal 50 Juncto Pasal 22 huruf b Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan atau Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaKelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menghubungi Google Indonesia dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaTim yang diterjunkan Bareskrim sedang bekerja memulihkan akun YouTube DPR RI.
Baca SelengkapnyaPeretasan situs NTMC Polri itu terjadi selang dua hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberantas kasus judi online secara serius.
Baca SelengkapnyaDari peninjauan BSSN, alamat peretasan itu berasal dari Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca Selengkapnya