Periksa Prajogo Pangestu, Kejagung kantongi tersangka kasus BPPN
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut perkara dugaan korupsi pembelian hak tagih (Cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dalam waktu dekat Kejagung bakal menjerat pihak yang diduga ikut bertanggungjawab atas kasus yang disinyalir melibatkan perusahaan asing Victoria Securities Indonesia Corporation (VSIC).
"Tidak lama lagi kita tetapkan tersangka. Calon tersangka sudah ada, tapi kita mesti kumpulkan dulu alat bukti kuat," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Kamis (29/10).
Dalam penyidikan, Prajogo Pangestu sebagai konglomerat sekaligus pemilik PT First Capital diduga kuat terlibat kasus tersebut. Kejagung tengah mendalami keterlibatan Prajogo lewat serangkaian pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Barito Pasipic Tbk.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
Perusahaan itu diduga sebagai pemilik PT First Kapital Tbk yang merupakan pemenang lelang aset PT Adhyesta Ciptatama di BPNN sebesar Rp 69 miliar. Namun, PT First Capital diketahui membatalkan dengan alasan asetnya tidak sesuai fakta.
"Jadi tunggu saja. Semua sedang dalam proses. Dari pemeriksaan Prajogo nanti akan mengerucut. Tidak lama lagi saya segera putuskan, siapa saja yang akan jadi tersangka," ujarnya.
Widyo mengaku belum mendapat informasi detail dari penyidik terkait materi dan hasil pemeriksaan terhadap Prajogo. Namun dipastikannya Kejagung akan melakukan hal sama pada semua pihak yang dianggap terlibat kasus itu.
"Kalau memang ada indikasi keterlibatan (Prajogo) tentu kita akan tindak," tegas dia.
Sebelumnya, Kejagung sempat kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan pihak Victoria Scurities Indonesia (VSI) terkait upaya penggeledahan dan penyitaan. Meski demikian, Kejagung tidak gentar. Korps Adhyaksa justru kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti di kantor VSI.
Pada proses penyidikan, Kejagung memeriksa Prajogo pada Rabu (28/10). Usai merampungkan pemeriksaan, Prajogo irit bicara. "Saya sudah jelaskan semua. Silakan tanya ke penyidik," kata Prajogo usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar Kejagung.
Prajogo menolak menjelaskan alasan pembatal pembelian PT Adhyesta Ciptatama yang akhirnya dimenangkan PT VSIC dengan nilai lebih rendah sebesar Rp 26 miliar. Menurut pengakuannya, tidak ada tekanan dari pihak mana pun terkait persoalan tersebut.
Seperti diketahui, kasus ini berawal ketika PT Adyaesta Ciptatama (AC) meminjam Rp 425 miliar kepada BTN untuk membangun perumahan dengan jaminan lahan di Karawang seluas 1200 hektar pada akhir tahun 1990. Ketika krisis moneter tahun 1998, BTN masuk program penyehatan di BPPN.
Untuk mengembalikan dana penyehatan yang dikeluarkan negara, aset-aset yang tertunggak dilelang BPPN pada 2003. Dalam lelang aset di BPPN diikuti tiga peserta, yaitu, PT VSIC, PT First Kapital dan PT Adiaesta Ciptatama. Kemudian, PT First Kapital memenangkan lelang tersebut dengan harga 69 miliar yang diberikan oleh BPPN.
Namun dipertengahan, perusahaan tersebut membatalkan statusnya sebagai pemenang lantaran ada aset yang bermasalah. Alasannya, First Kapital tidak menemukan sertifikat aslinya untuk satu SHGB.
Dari informasi yang disampaikan Kejagung, pembatalan pembelian aset BPPN oleh First Capital dilakukan lantaran Direktur anak perusahaan PT Adiaesta Group (AG) Johnny Wijaya diduga telah mengelabui BPN Karawang dan menggelapkan tanah jaminan di SHGB 1, seluas 300 hektar.
Kemudian BPPN kembali menggelar lelang lanjutan dan dimenangkan PT VSIC dengan harga Rp 32 miliar. Namun, pada proses mengalami perubahan harga dari Rp 69 miliar menjadi Rp 32 miliar. Perubahan itu lah yang saat ini tengah didalami Kejagung. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Forbes mencatat, nilai kekayaan Prajogo mencapai USD67,4 miliar atau sekitar Rp1.095 triliun.
Baca SelengkapnyaForbes mencatat Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaPerusahaan ini didirikan pada Agustus 2008 dan bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Baca SelengkapnyaKemiskinan membuat orang tuanya tak mampu menyekolahkan Prajogo untuk menempuh pendidikan SMA.
Baca SelengkapnyaDengan nilai kekayaan tersebut, Prajogo Pangestu berhasil masuk dalam daftar 25 besar orang terkaya di dunia.
Baca SelengkapnyaDengan nilai kekayaan tersebut, Prajogo Pangestu berhasil masuk dalam daftar 25 besar orang terkaya di dunia.
Baca SelengkapnyaPrajogo Pangestu dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Baca SelengkapnyaPrajogo Pangestu kini bertengger di peringkat kedua orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMerujuk data Forbes real time Rabu (7/2), Prajogo berada di peringkat ke-29 sebagai orang paling kaya di dunia.
Baca SelengkapnyaKekayaan Prajogo Pangestu terus meningkat sejak September 2023.
Baca SelengkapnyaLahir dari Keluarga Miskin dan Pernah Jadi Sopir Angkot, Kini Punya Harta Rp1.000 Triliun
Baca Selengkapnya