Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlawanan KPK UU Mau Direvisi Sampai Sebut Pemerintah & DPR Bohongi Rakyat

Perlawanan KPK UU Mau Direvisi Sampai Sebut Pemerintah & DPR Bohongi Rakyat Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - DPR akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi usul inisiatif DPR. RUU KPK ini ada enam poin perubahan. Salah satunya tentang penyadapan yang dilakukan KPK.

Pada poin itu, KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dapat melakukan penyadapan setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK. Namun, keputusan DPR mengesahkan RUU KPK disayangkan pihak KPK. KPK menilai RUU itu cara melemahkan lembaga independen itu.

KPK pun tak tinggal diam. Lembaga antirasuah ini melakukan perlawanan. Berikut ulasannya:

KPK Sebut DPR dan Pemerintah Telah Bohongi Rakyat

KPK menyayangkan keputusan DPR telah menyetujui RUU KPK. Atas persetujuan itu, KPK menganggap pemerintah dan parlemen telah melakukan kebohongan terhadap masyarakat Indonesia. Apalagi revisi dilakukan tanpa adanya informasi kepada publik.

Tak hanya itu, DPR dan pemerintah dinilai mengabaikan suara masyarakat dalam pembahasan RUU KPK.

"Pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat Indonesia, karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK, tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," kata Wakil ketua KPK Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Surati Jokowi

DPR telah menyepakati Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi usul inisiatif DPR. Atas kesepakatan itu, KPK berencana mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Besok pagi (kirim surat ke Jokowi-hari ini) secepat-cepatnya mengirimkan itu. Kami perlu mempersiapkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

RUU KPK berpotensi melemahkan lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi. RUU KPK inisiatif DPR tidak akan menjadi UU jika Jokowi menolak. Karena UU dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan presiden.

KPK Sedang di Ujung Tanduk

Ketua KPK, Agus Rahardjo menegaskan lembaga yang dipimpinnya tengah berada di ujung tanduk. Beberapa kejadian belakangan ini membuat KPK terancam dari sejumlah pihak yang ingin melemahkannya.

Sebut saja, RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hingga adanya calon pimpinan (capim) KPK yang diduga bermasalah. Menurut KPK capim KPK bermasalah yang diloloskan panitia seleksi (pansel) bakal mengganggu agenda pemberantasan korupsi.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk, sedang di ujung tanduk," kata Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya