Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpanjang Dana Otsus Papua, Mendagri Tunggu Keputusan DPR dan Aspirasi Warga

Perpanjang Dana Otsus Papua, Mendagri Tunggu Keputusan DPR dan Aspirasi Warga Mendagri Tito di Istana Wakil Presiden. ©2020 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada dua mekanisme perpanjangan dana otonomi khusus Papua yang akan berakhir tahun depan. Namun utamanya, menurut Tito adalah memasukkan dulu aturan tersebut dalam Prolegnas.

"Kami sudah mengajukan ke komisi II untuk dimasukkan ke prolegnas 2020. Jadi Seperti apa (dana Otsus di 2021) nanti kita pakai mekanisme bottom up dan top down," kata Mendagri Tito saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Menurut Tito, mekanisme bottom up adalah dengan mendengar aspirasi warga Papua seperti apa usulan untuk mempercepat pembangunan wilayahnya. Kemudian untuk top down, adalah dengan pemerintah mengutamakan aspirasi yang ditampung selama dalam kerangka NKRI.

"Apapun idenya untuk pembangunan Papua kita pasti tampung," yakin Tito.

Tito melanjutkan, aspirasi ditampung pemerintah akan dibuka seluas-luasnya termasuk soal ekonomi. Tito mencontohkan di sektor ekonomi, bisa saja Otsus Papua mencatatkan perizinan dan royalti terhadap sumber daya yang dimiliki secara lebih besar dari sebelumnya.

"Ya bisa saja, why not? kalau memang pemerintah pusat memiliki ruang fiskal mencukupi. Tapi kalau tidak opsi lainnya apa? Itu kita bahas," jelas Tito.

Tito mengakui soal kebijakan di Bumi Cendrawasih bukan tidak sederhana. Baik sebagai pemerintah di tingkat eksekutif dan parlemen di tingkat legislatif, hingga lokal daerah setempat wajib dirangkul.

"Ini melibatkan tiga layer. Tapi yang penting kita masukkan dulu ke Prolegnas," kata Tito.

Seperti diketahui program legislasi nasional atau prolegnas di tahun 2020 telah memasukkan Dana Otsus Papua dalam skala prioritas. Parlemen nantinya akan membahas terkait revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Dana Otsus Papua yang akan berakhir setelah berjalan selama 20 tahun.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP