Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpanjang Dana Otsus Papua, Mendagri Tunggu Keputusan DPR dan Aspirasi Warga

Perpanjang Dana Otsus Papua, Mendagri Tunggu Keputusan DPR dan Aspirasi Warga Mendagri Tito di Istana Wakil Presiden. ©2020 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada dua mekanisme perpanjangan dana otonomi khusus Papua yang akan berakhir tahun depan. Namun utamanya, menurut Tito adalah memasukkan dulu aturan tersebut dalam Prolegnas.

"Kami sudah mengajukan ke komisi II untuk dimasukkan ke prolegnas 2020. Jadi Seperti apa (dana Otsus di 2021) nanti kita pakai mekanisme bottom up dan top down," kata Mendagri Tito saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Menurut Tito, mekanisme bottom up adalah dengan mendengar aspirasi warga Papua seperti apa usulan untuk mempercepat pembangunan wilayahnya. Kemudian untuk top down, adalah dengan pemerintah mengutamakan aspirasi yang ditampung selama dalam kerangka NKRI.

Orang lain juga bertanya?

"Apapun idenya untuk pembangunan Papua kita pasti tampung," yakin Tito.

Tito melanjutkan, aspirasi ditampung pemerintah akan dibuka seluas-luasnya termasuk soal ekonomi. Tito mencontohkan di sektor ekonomi, bisa saja Otsus Papua mencatatkan perizinan dan royalti terhadap sumber daya yang dimiliki secara lebih besar dari sebelumnya.

"Ya bisa saja, why not? kalau memang pemerintah pusat memiliki ruang fiskal mencukupi. Tapi kalau tidak opsi lainnya apa? Itu kita bahas," jelas Tito.

Tito mengakui soal kebijakan di Bumi Cendrawasih bukan tidak sederhana. Baik sebagai pemerintah di tingkat eksekutif dan parlemen di tingkat legislatif, hingga lokal daerah setempat wajib dirangkul.

"Ini melibatkan tiga layer. Tapi yang penting kita masukkan dulu ke Prolegnas," kata Tito.

Seperti diketahui program legislasi nasional atau prolegnas di tahun 2020 telah memasukkan Dana Otsus Papua dalam skala prioritas. Parlemen nantinya akan membahas terkait revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Dana Otsus Papua yang akan berakhir setelah berjalan selama 20 tahun.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru

Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Mendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua

Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.

Baca Selengkapnya
Mendagri Bakal Setop Sementara Bansos sampai Pilkada 2024 Selesai, Edaran Segera Disebar
Mendagri Bakal Setop Sementara Bansos sampai Pilkada 2024 Selesai, Edaran Segera Disebar

Mendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tunjuk Dua Kapolda untuk Pembentukan DOB
Kapolri Tunjuk Dua Kapolda untuk Pembentukan DOB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya