Perusak Makam di Magelang Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Merdeka.com - Pelaku perusakan sejumlah makam di Kota Magelang telah dibekuk. Pelaku berinisial FKB (25) yang merupakan warga Magelang Utara ini dibekuk warga seusai melakukan perusakan makam di TPU Candinambangan pada Kamis (4/1) malam.
Kapolresta Magelang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan menuturkan pelaku perusakan makam diduga mengalami gangguan jiwa. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari keluarga pelaku.
"Saya sampaikan bahwa dari keterangan saksi-saksi yaitu pihak keluarga, ketua RT dan bahkan kakak kandungnya itu menjelaskan bahwa pelaku pernah menjalani rawat jalan dan opname di Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Magelang, Dr Soeroyo. Pelaku diketahui terakhir menjalanì perawatan pada April 2017 yang lalu," ujar Kristanto saat dihubungi, Sabtu (5/1)
Kristanto menerangkan usai menjalani perawatan di RSJ Magelang, pelaku kemudian menjalani pengobatan alternatif di daerah Kalibawang, Kulonprogo. Tetapi baru satu bulan menjalani pengobatan alternatif di Kalibawang, pelaku disebut Kristanto melarikan diri dan kemudian memilih tinggal di rumah.
Kristanto mengungkapkan saat diinterogasi, pelaku pun kadang tidak fokus dalam menjawab pertanyaan penyidik. Meskipun demikian, Kristanto menambahkan saat pemeriksaan, pelaku cukup kooperatif.
"Kadang nyambung kadang tidak saat diinterogasi. Jadi penyidik ini harus menjelaskan pelan-pelan nanti pelaku baru mau ngomong. Pelaku lebih banyak diam. Pelaku kooperatif dan tidak berusaha lari dan melukai petugas," tutup Kristanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya