Perwira Polisi di Kutai Barat Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Merdeka.com - Sy, perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu), sekaligus salah seorang Kapolsek di Kutai Barat, Kalimantan Timur, diduga mencabuli anak tetangganya yang masih berusia di bawah umur. Iptu Sy, kini tidak lagi menjabat Kapolsek, dan dikabarkan ditahan di Polda Kaltim.
Keterangan diperoleh merdeka.com, kasus itu mencuat ke publik, setelah diunggah ke media sosial Facebook, belum lama ini. Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur di Kutai Barat itu, terjadi 20 Agustus 2019 lalu.
Sebelum kejadian tengah hari itu, korban meminta izin ibunya untuk Salat Dzuhur di masjid, sambil membawa mukena. Usai salat, korban diketahui bermain di rumah pelaku, Iptu Sy. Ibu korban pun, mengecek putrinya di rumah Iptu Sy. Tidak lama, ibu korban memanggil korban pulang ke rumah. Begitu diinterogasi, korban mengaku diperlakukan tidak senonoh Iptu Sy.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Dari pengakuan korban, sebelumnya pelaku juga melakukan hal serupa. Mendengar itu, ibu korban melapor ke Polres Kutai Barat, dan sempat dimintai keterangan penyidik Polwan. Hanya saja, sejak laporan pengaduan 22 Agustus 2019, sang ibu tidak pernah mendapat kabar kelanjutan kasusnya, hingga di persidangan.
Berkas Pelaku Sudah Lengkap
Wakapolres Kutai Barat Kompol Sukarman membenarkan kejadian itu terhadap anak di bawah umur. Menurut dia, kasus itu sudah P21, atau berkas lengkap untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun demikian, Sukarman enggan menjawab panjang lebar, mengingat itu bukan kewenangannya. Saat ditanya, apakah benar Iptu Sy menjalani penahanan di Polda Kaltim, Sukarman malah bertanya balik.
"Kalau sudah P21 itu, berarti apa yang anda dengar, anda tahu, silakan diterjemahkan sendiri," kata Sukarman, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/11) sore.
Sukarman kembali enggan menjawab konfirmasi kebenaran pelaku, ditahan di Mapolda Kaltim. "Anda tahu dari mana? Itu apa yang ada peroleh, apa yang ada dengar, apa anda lihat, tindakan itu benar adanya dan sudah P21. Saya tidak bisa beri keterangan yang lain," pungkas Sukarman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Selengkapnya