Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas gerebek tambang ilegal kawasan orangutan di Kalbar, 7 ekskavator disegel

Petugas gerebek tambang ilegal kawasan orangutan di Kalbar, 7 ekskavator disegel KLHK gerebek tambang bauksit ilegal. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Tim gabungan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama Direskrimsus Polda Kalimantan Barat, menggerebek aktivitas tambang bauksit tidak berizin, di kecamatan Matan Hilir Utara, Ketapang. Tujuh ekskavator disegel.

"Iya, penindakan itu di Kalimantan. Kami buat pernyataan resmi dari Gakkum KLHK," kata Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/8) sore.

Penggerebekan dilakukan Senin (20/8), berlokasi di area hutan produksi konversi (HPK). Aktivitas tambang ilegal itu dilakukan PT Laman Mining. Penyidik Balai Gakkum telah menetapkan PT Laman Mining secara korporasi, sebagai tersangka. Saat ini, terus memeriksa unsur direksi dan komisaris, diduga sebagai aktor intelektual dalam kegiatan ilegal itu.

Orang lain juga bertanya?

PT Laman Mining dalam kegiatan penambangan bauksit itu, menggunakan 7 alat berat ekskavator, di dalam kawasan HPK Sungai Tulak, Ketapang, tanpa izin Menteri LHK.

"Kawasan hutan sungai Tulak sendiri, merupakan buffer zone Taman Nasional Gunung Palung, sebagai salah satu habitat orangutan. Sangat penting dijaga, agar tidak rusak," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com

KLHK menegaskan, aktivitas tambang ilegal, harus ditindak dtegas. "Apalagi pelakunya korporasi. Mereka harus dihukum seberat-beratnya. Mereka, tidak hanya merugikan negara. Tapi telah merusak ekosistem dan habitat satwa," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani.

"Selain itu juga, mengancam kehidupan masyarakat. Ini kejahatan luar biasa. Ibu Menteri KLHK (Siti Nurbaya) selalu mengingatkan, untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, dan kawasan hutan," ujar Ridho.

Diterangkan Ridho, saat ini KHLK tengah mempejari kemungkinan penindakan tambang ilegal dengan tindak pidana lainnyam "Dengan menggunakam tindak pidana pencucian uang," tambah Ridho.

Penyidik Balai Gakkum menetapkan PT Laman Mining sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan diduga telah melanggar UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Tepatnya, Pasal 89 Ayat 2 Huruf a dan/atau Huruf b, dengan ancaman hukum penjara paling singkat 8 tahun, dan paling lama 20 tahun, plus denda paling sedikit Rp 20 miliar dan paling banyak Rp 50 miliar.

Penggerebekan itu sendiri, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pertambangan ilegal di HPK Sungai Tulak. Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi Operator Ekskavator, Pengawas Lapangan maupun Pimpro pertambangan PT Laman Mining, penyidik Balai Gakkum mendapat keterangan kalau kegiatan pertambangan bauksit tersebut dilakukan oleh beberapa Kontraktor alat berat yang dirental maupun disewa oleh PT Laman Mining.

Sementara, PT Laman Mining mengklaim bahwa areal Puring dan areal Kempapak merupakan Wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan)-nya. Dari hasil overlay dengan peta Kawasan Hutan bahwa areal Puring dan Kempapak masuk ke dalam HPK Sungai Tulak. Selain itu, PT Laman Mining belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri LHK, namun sudah melakukan kegiatan pertambangan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik

Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal

Keduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar
Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar

Padahal sebelumnya petugas TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu untuk perambah.

Baca Selengkapnya
Jadi Objek Penelitian, Ini Fakta Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus di Berau Kalimantan Timur
Jadi Objek Penelitian, Ini Fakta Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus di Berau Kalimantan Timur

Sebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.

Baca Selengkapnya