Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK: Revisi Relevan Kalau Memperkuat, Kalau Memperlemah Tolak!

Pimpinan KPK: Revisi Relevan Kalau Memperkuat, Kalau Memperlemah Tolak! Saut Situmorang saat mengisi kuliah umum anti korupsi di Universitas Jember. ©2019 Merdeka.com/Faizin Adi

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku pernah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ketika mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) pada 2015 lalu. Namun, Saut menegaskan revisi harus bertujuan memperkuat bukan melemahkan.

"Revisi itu kita minta relevan kalau memperkuat. Kalau memperlemah, tolak, titik!" kata Saut di Gedung KPK, Jumat (6/9).

Saut menyatakan DPR memang memiliki hak untuk mengusulkan revisi. Oleh karena itu, saat ini KPK berharap pada Presiden Joko Widodo untuk menggagalkan rencana revisi dari DPR itu.

"Mereka (DPR) lawmaker itu hak mereka, tapi jadi aneh kalau kita tidak mendekati UU secara filosofis, sosiologis, dan menjurus disformal. Oleh sebab itu kami kirim surat ke Presiden hari ini," kata Saut.

Selain itu, ia menilai lebih penting DPR merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Yang lebih prioritas bukan mengubah UU KPK, tetapi yang dengan jelas, seperti yang diminta Piagam PBB yaitu UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Menurutnya, UU Tipikor seharusnya menyesuaikan United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Sementara saat ini, masih banyak kejahatan korupsi yang belum terakomodasi dalam UU Tipikor.

"Jadi fokus saja pada pemberantasan korupsi sebagaimana diminta oleh Piagam PBB, sebagaimana yang sudah kita tanda tangani, yang di antaranya menjelaskan tentang trading influence, private projector, kemudian asset recovery, kemudian hal-hal lain menyangkut dengan perdagangan pengaruh," tandas Saut.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP