PKS Dorong Mendagri Tito Karnavian Keluarkan SKT untuk FPI
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengeluarkan surat keterangan terdaftar ormas FPI. Sebab, Kementerian Agama, menurutnya sudah memberikan jalan bagi Kemendagri.
"Kalau Kementerian Agama sudah memberikan pernyataan semacam itu, ya sebaiknya Kementerian Dalam Negeri yang merupakan pengayom dan pembina bagi ormas ya laksanakan saja," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Hidayat menyoroti pemerintah seakan sangat kritis saat berkaitan dengan FPI. Seakan pemberian SKT hanya FPI yang sangat dikejar.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Kenapa Kompolnas butuh anggota baru? Hermawan mengajak seluruh masyarakat yang ingin memperbaiki tubuh Polri untuk berbondong-bondong mendaftar seleksi calon pimpinan Kompolnas.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
"Karena kan yang diperlukan kan memang hanya, kayaknya perlu dikritisi kok hanya FPI yang dimintai perpanjangan surat terdaftar. Bagaimana dengan ormas yang lain?" ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu bilang, jika SKT harus diperbarui per lima tahun, mengapa tidak ada ormas lain yang ramai menjadi perbincangan lantaran masalah perpanjangan surat.
"Kan kalau itu berlaku lima tahun kan seluruh ormas harus memperbaharui dong lima tahunannya. Kita enggak pernah dengar tuh ormas yang lain memperpanjang surat keterangan terdaftar," ucapnya.
SKT FPI Belum Keluar
Sebelumnya, pemerintah hingga kini belum menerbitkan perpanjangan izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam (FPI). Mendagri Tito Karnavian mengaku masih menunggu rekomendasi dari Kemenag. Menanggapi itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan SKT tersebut masih dikaji kementeriannya sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau ditanya, pasti bicara rekomendasi, saya enggak menyebut satu persatu dong, kita menyebut secara umum aja," kata Menag Fachrul di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Saat ditegaskan maksud dari rekomendasi umum, Menag Fachrul menyatakan singkat bahwa menurutnya tidak ada paham khilafah terhadap ormas Islam tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaDPR mempertanyakan maksud dari KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaAda dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.
Baca SelengkapnyaSyarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Baca SelengkapnyaEmpat kader PDIP menggugat SK kepengurusan partainya ke PTUN.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaTanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya