PKS soal Densus Tipikor & KPK: Ini seperti Fastabiqul Khairat

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai keberadaan Densus Antikorupsi milik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang bagus. Sebab, keduanya akan berlomba-lomba dalam pemberantasan korupsi.
"Ini seperti Fastabiqul Khairat aparat penegak hukum dan tiap penegak hukum apakah itu kepolisian, KPK, Kejaksaan ialah wakil Tuhan di muka bumi yang berperan memperbaiki integritas bangsa," Sekjen PKS Mustafa Kamal usai mendaftarkan partainya di KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).
Meski demikian, Mustafa berharap diantara keduanya tidak ada hukum yang tumpang tindih. Itulah yang harus menjadi perhatian khususnya dari Komisi III DPR RI yang membahas aturan terkait Densus tersebut.
"Harus ada telaah tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku bagaimana pembagian tugasnya. Ini harus menjadi pembahasan utama di Komisi III agar tidak tumpang tindih," tuturnya.
Posisi Densus Tipikor dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini juga harus jelas sehingga memiliki pijakan kuat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Selain itu juga harus diatur pola sinergi Densus ini dengan aparat penegak hukum lainnya baik KPK maupun Kejaksaan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya