PKS tegaskan tak kirimkan anggota buat hak angket KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa PKS menjadi salah satu partai tidak mengirimkan anggota ke dalam pansus hak angket KPK. Meski begitu, dia menegaskan PKS tetap lakukan kritik kepada KPK.
"Sikap kami sudah jelas, kami menegaskan kami tidak ikut mendukung hak angket, kami juga tidak mengirimkan anggota, kami dalam keanggotaan hak angket, tapi kami juga mengingatkan bahwa kami tidak mengkritik KPK. KPK terus kami kritisi dan dalam demokrasi mereka harus membuka diri untuk menerima kritik juga," kata Hidayat di rumah dinasnya, Jakarta, Minggu (11/6).
Hidayat menegaskan tetap mendukung KPK agar bisa melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan korupsi. Namun, KPK juga harus bisa menerima kritik dan saran.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
"Tapi juga tidak alergi untuk menerima kritik menerima saran, hanya kalau menurut saya belum perlu sampai pada hak angket karena hak angket ini serius sekali," ucap Hidayat.
"Kita dorong KPK memberantas korupsi yang besar-besar, yang sudah menjadi perhatian publik BLBI, e KTP, Century juga terkait yang terjadi dengan Pak Ahok, pembelian tanah di Sumber Waras Cengkareng, Transjakarta," kata Hidayat.
Di samping itu, Hidayat juga meminta Komnas HAM dalam membantu diskriminasi terhadap pada ulama.
Menurutnya Komnas HAM melakukan tugasnya dan kewenangannya, untuk menyampaikan apa yang menjadi masukan dari masyarakat, terkait hal yang dirasakan masyarakat tentang pelanggar HAM.
"Tentu komnas HAM menyampaikan dengan fakta dengan bukti-bukti dan memang itu yang dirasakan oleh umat Islam secara umum," ujarnya.
Hidayat melihat diskriminasi terhadap ulama tidak akan terjadi bila merujuk kepada sila pertama. "Itu jelas amat sangat tidak memungkinkan kriminalisasi pada ulama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, pasti ulama memiliki posisi yang amat bagus. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, bagaimana mungkin menghadirkan kriminalitas," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, Presiden Joko Widodo perlu mengambil kebijakan yang adil. Sehingga dapat mengayomi masyarakat. "Sehingga sangat bisa mengayomi semuanya, sehingga kemudian kalau beliau meminta hentikan hoax atau sebagainya maka hentikan juga segala yang terkait dengan yang dirasakan adanya kriminalisasi itu," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono, menyatakan partainya tidak mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca Selengkapnya