PN Jakut Polisikan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Buntut Ngamuk di Persidangan
Pelaporan ini buntut kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman pada Kamis, 6 Februari 2025.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman pada Kamis, 6 Februari 2025.
"Tadi didampingi sama KPT DKI (Kepala Pengadilan Tinggi Jakarta) sama humasnya, terus dari PN Utara, Ketua Pengadilan Jakarta Utara dan Wakilnya melaporkan ke sana," kata Humas PT DKI Jakarta, Efran Basuning, Selasa (11/2).
Dia menjelaskan, Razman dan Firdaus dilaporkan ke Bareskrim Polri karena naik ke atas meja saat persidangan. Momen itu terjadi saat Razman tak terima majelis hakim PN Jakut menggelar sidang secara tertutup untuk mendengarkan keterangan Hotman Paris Hutapea sebagai saksi.
"Ya itu perbuatan Razman itu, Razman sama satu lagi yang naik meja itukan cs itu, sama Firdaus," jelasnya.
"Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan). Itu kita laporkan semua, nanti dipisah-pisah sama penyidik Bareskrim," sambungnya.
Terkait laporan ini, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti berupa video yang merekam aksi Razman dan Firdaus saat kejadian.
"Video-video ada kata-katanya semua lengkap, kronologis kejadiannya ada. PT DKI Jakarta mendampingi PN Jakarta Utara untuk melaporkan Razman Cs," pungkasnya.
Razman Ngamuk di Persidangan
Sebelumnya, Pengacara Firdaus Oiwobo menjadi sorotan usai naik meja sidang pada 6 Februari 2025. Momen itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik advokat Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Firdaus menginjak meja ketika suasana sidang tak terkendali setelah Razman menunjuk-nunjuk dan mendekati Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di kursi saksi.
Razman tak terima atas keputusan hakim yang menggelar sidang tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hotman Paris. Razman meminta sidang digelar terbuka untuk publik dan disiarkan secara live streaming.
Namun, hakim kukuh pada keputusannya. Suasana sidang pun pecah. Razman dan kuasa hukumnya mengamuk. Firdaus yang saat itu duduk di barisan pembela Razman seketika naik ke meja sidang.