Polda Bali Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkapkan sebanyak 7 kasus narkoba diungkap sejak tanggal 1 sampai 14 Juli 2020. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka.
"Jadi, dalam pengungkapan kasus ini pada awal Juli diperoleh 7 kasus tindak pidana narkoba telah diungkap Polda Bali dengan jumlah tersangka 7 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin di Mapolda Bali, Selasa (14/7).
Modusnya berbagai macam. Ada yang berperan sebagai pengedar, pengguna dengan memanfaatkan jaringan operasi lokal, antar pulau dalam wilayah Indonesia, internasional atau dengan negara lain.
Jumlah barang bukti yang disita di antaranya terdiri dari 112,27 gram sabu, 9,82 gram ganja, 1463 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diperoleh dari 7 tersangka. Tiga orang di antaranya warga lokal Bali, empat orang berasal dari luar Bali.
"Selanjutnya terhadap 7 orang tersangka dilakukan penahanan dan akan diperiksa lebih lanjut lagi, guna dilakukan pengembangan dalam mengungkap jaringan narkotika yang lain," ujar Khozin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya