Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY razia tempat hiburan agar tahun baru tak ada mabuk-mabukan

Polda DIY razia tempat hiburan agar tahun baru tak ada mabuk-mabukan Razia miras. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggelar operasi cipta kondisi pada Jumat (30/12) dini hari. Operasi cipta kondisi itu menyasar tempat-tempat hiburan malam dan tempat karaoke.

Direktur Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Andria Martinus mengatakan bahwa operasi cipta kondisi itu untuk memastikan di malam perayaan pergantian tahun baru 2017 tak ada miras maupun narkoba di tempat-tempat hiburan malam dan karaoke.

Selain melakukan razia minuman keras, petugas gabungan Polda DIY dan BNN DIY juga melakukan tes urine kepada para pengunjung tempat hiburan malam.

"Operasi digelar serentak di Indonesia. Agar perayaan Tahun Baru aman dan bebas dari mabuk-mabukan. Dari operasi yang kami lakukan ada 156 botol miras dari berbagai merek yang kami sita. Miras itu kami dapatkan dari 6 penjual miras ilegal," tutur Andria, Sabtu (31/12).

Ketika melakukan razia di wilayah Babarsari, Sleman, pihaknya menemukan sebuah mobil yang terparkir di halaman tempat karaoke yang di dalamnya berisi botol miras. Setelah dilakukan pengembangan diketahui mobil itu milik salah seorang pengunjung yang bernama Selvi.

"Mobil sempat akan kami seret paksa karena tidak ada yang mengakui. Tapi akhirnya pemiliknya bersikap kooperatif," sambung Andria.

Selain di wilayah Sleman, operasi cipta di wilayah Bantul dan Kulonprogo juga menemukan ratusan botol miras ilegal. Botol miras ditemukan di lima rumah karaoke. Tempat karaoke itu, lanjut Andria, tidak memiliki izin untuk menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen.

Selain merazia miras, petugas gabungan juga menangkap seorang warga Pathuk Gunungkidul bernama Eko Rubi (22) saat merazia sebuah tempat karaoke di daerah Janti, Sleman. Eko ditangkap karena kedapatan membawa pil jenis Riklona sebanyak 7 butir.

"Dari pengakuan pelaku, pil itu untuk digunakan pribadi. Pelaku kami tahan di Mapolda DIY untuk pemeriksaan," jelas Andria.

Andria menambahkan bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilakukan hingga malam perayaan pergantian Tahun Baru 2017. Operasi cipta kondisi akan dilakukan serentak di seluruh wilayah DIY.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP