Polda Jateng Akan Bubarkan Lomba Agustusan yang Picu Kerumunan

Merdeka.com - POlisi bakal memantau dan bertindak tegas membubarkan bila ada warga yang menggelar kegiatan perlombaan 17 Agustus yang memicu kerumunan. Tindakan itu diambil guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Jateng.
"Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memicu kerumunan. Bila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Minggu (15/8).
Aturan tersebut mengacu surat edaran Mendagri yang secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76. Adapun lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan.
Kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Maka Iqbal mengingatkan kepada masyarakat jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Potensi penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga protokol kesehatan ketat," pungkas Iqbal. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya