Polda Jatim Kembali Tangkap Muncikari Prostitusi Artis, Total 4 Orang

Merdeka.com - Wanita berkerudung hijau yang digiring penyidik ke ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, dipastikan muncikari W. Ia baru ditangkap oleh polisi di Jakarta.
Kepastian penangkapan muncikari W ini akhirnya diakui oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan, setelah keluar dari ruangan penyidik, sekitar pukul 20.30 Wib.
"Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap muncikari berinisial W. Saat ini masih dilakukan sinkronisasi dari data digital dengan keterangan yang bersangkutan," ujarnya, Kamis (17/1).
Ia menambahkan, pendalaman keterangan dengan metode sinkronisasi ini, akan dipakai oleh penyidik sebagai alat bukti dalam kasus prostitusi artis ini.
Selain muncikari W, penyidik juga tengah meminta keterangan saksi artis yang diketahui bernama Fatya Ginanjarsari. Ia diperiksa terkait dengan jaringan prostitusi online ini.
Dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan sementara, Yusep enggan membeberkannya dengan alasan pemeriksaan masih berjalan.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Kita tunggu saja, nanti kita sampaikan lagi," tambahnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 19.00 muncikari W yang mengenakan kerudung hijau, digiring ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi sejumlah penyidik. Wajahnya pun disembunyikan dengan menggunakan tas warna putih yang dibawanya.
Tidak sepatah katapun yang diucapkan oleh wanita berkerudung hijau ini. Ia langsung menuju ruang Siber, dengan pengawalan ketat sejumlah penyidik.
Selain muncikari W, polisi juga telah menangkap muncikari ES dan TN. Selain itu, polisi juga menangkap muncikari Fitria alias Fitri. Dalam kasus ini, jumlah muncikari yang sudah ditangkap adalah 4 orang. Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus prostitusi artis, total ada 5 orang jika dihitung bersama dengan Vanessa Angel.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya